Pages

Thursday, October 4, 2018

Buru Penyebar Hoaks, Polri Bentuk Direktorat Tindak Pidana Siber

Buru Penyebar Hoaks, Polri Bentuk Direktorat Tindak Pidana Siber

TRIBUNKALTIM.CO - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selaku penanggungjawab bidang keamanan dalam negeri telah membentuk suatu kesatuan baru guna menangkap para penyebar hoaks.

Dilansir TribunWow.com dari setkab.go.id pada Kamis (4/10/2018), Polri telah membentuk kesatuan baru yang bertugas melaksanakan patroli di dunia maya atau cyber patroli.

Kesatuan tersebut memiliki tujuan untuk mencegah penyebaran hoaks, berita yang meresahkan masyarakat dan menyebabkan disintegrasi bangsa.

"Kesatuan itu adalah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Drs. Setyo Wasisto.

Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutan pada Forum Tematik Badan Koordinasi Hubungan Kemasyarakatan (Bakohumas) di Aos Cozy Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Baca juga:

Umuh Muchtar Curiga Ada Segelintir Orang di PSSI yang Bernafsu Bubarkan Persib Bandung

Ini Kebutuhan Riil Para Pengungsi yang Mengunggu Jadwal Keberangkatan di Bandara SAMS Sepinggan

Ternyata Ini Alasan di Balik Keputusan WO Kento Momota pada Perempat Final Korea Open

Let's block ads! (Why?)

http://kaltim.tribunnews.com/2018/10/04/buru-penyebar-hoaks-polri-bentuk-direktorat-tindak-pidana-siberhttps://desimpul.blogspot.com/2018/10/buru-penyebar-hoaks-polri-bentuk.html

No comments:

Post a Comment