Pages

Thursday, April 16, 2026

Kemenko PM Kembangkan Ekonomi Desa Berbasis Komunitas

Repost Ekonomi juraganluempang.blogspot.com

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM Leontinus Alpha Edison dalam kegiatan Dialog Bersama Deputi (DBD) di Lampung Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mempercepat penguatan ekosistem ekonomi desa melalui program “Perintis Berdaya” di Lampung Timur. Program ini menargetkan kemandirian daerah berbasis potensi lokal dan kolaborasi komunitas.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM Leontinus Alpha Edison mengatakan pendekatan pemberdayaan tidak bisa hanya bersifat top-down. “Kehadiran kami di Lampung Timur adalah untuk memastikan konsep ‘Perintis Berdaya’ tumbuh bersama kearifan lokal,” ujar Leontinus dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan penguatan ekonomi desa harus bertumpu pada peran tokoh penggerak lokal atau local champion. Menurutnya, transformasi dari ketergantungan menuju kemandirian hanya bisa tercapai jika masyarakat menjadi aktor utama dalam pembangunan.

Dalam kegiatan ini, Kemenko PM juga menggelar Dialog Bersama Deputi (DBD) untuk menyerap aspirasi pelaku usaha dan koperasi. Forum ini menjadi ruang untuk merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan sesuai kebutuhan lapangan.

Program Perintis Berdaya berfokus pada empat pilar utama, yakni inovasi digital, literasi keuangan, ekosistem kewirausahaan, serta pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Implementasi program ini memperkuat UMKM dan koperasi di tingkat desa.

Leontinus menegaskan pelindungan pekerja migran harus dimulai dari desa. “Negara hadir untuk memastikan jaringan dukungan komunitas menjadi benteng perlindungan pertama bagi pekerja migran,” ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan akademisi, asosiasi pengusaha, serta organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan.

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyambut kolaborasi ini sebagai dorongan baru bagi pembangunan daerah. “Dengan partisipasi aktif masyarakat dan dukungan Kemenko PM, kami yakin potensi pertanian dan UMKM di desa akan berkembang menjadi kekuatan ekonomi mandiri,” ujar Ela.

Koordinator Program ILO PROTECT untuk Migrasi Kerja Sinthia Harkrisnowo juga menyatakan dukungan terhadap penguatan pelindungan pekerja migran. “Kami mendukung peningkatan literasi digital dan keterampilan agar pekerja migran mampu bersaing secara global dengan perlindungan yang memadai,” katanya.

Advertisement

Adblock test (Why?)


Kemenko PM Kembangkan Ekonomi Desa Berbasis Komunitas
Sumber Eknomi

KKP Tegaskan Pulau Umang Tidak Dijual, Ini Fakta Sebenarnya

Repost Ekonomi juraganluempang.blogspot.com

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan isu penjualan Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang, Banten, yang viral di media sosial tidak benar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan isu penjualan Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang, Banten, yang viral di media sosial tidak benar. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menyampaikan KKP bergerak cepat melakukan penghentian sementara pemanfaatan ruang laut resor milik PT GSM selaku pengelola yang terindikasi kuat melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang laut di Pulau Umang pada Selasa (14/4/2026).

"Hasil penelusuran tim kami di lapangan, pengelola menyatakan mereka tidak pernah berniat menjual pulau tersebut melalui situs daring. Namun, tim menemukan adanya indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang laut sehingga pemanfaatan ruang laut harus dihentikan untuk sementara," ujar Pung dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Pung menegaskan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang kompromi terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai aturan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ucap Pung, pihak PT GSM tidak pernah mengunggah ataupun bekerja sama dengan pihak lain untuk menjual Pulau Umang dan telah meminta pemilik akun media sosial Instagram Xavier Marks Prestige untuk menurunkan (take down) unggahan iklan penjualan di Instagram per 7 April 2026.

Meski demikian, tim Polsus PWP3K mendapati pengelola PT GSM menjalankan kegiatan usaha resor dan wisata bahari di Pulau Umang tanpa memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Rekomendasi Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil, dan Surat Izin Wisata Tirta.

“Kami mendukung penuh geliat ekonomi di pulau-pulau kecil, namun kepatuhan adalah harga mati. Hal ini sangat penting bahwa pemanfaatan yang sesuai dengan aturan berarti menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi dan ekologi," tegas Pung.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto, menyampaikan KKP meminta pengelola kooperatif dengan segera melengkapi seluruh perizinan yang dipersyaratkan.

“Proses ini akan terus kami kawal dengan ketat guna memastikan setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut di sekitar Pulau Umang berjalan sesuai koridor hukum,” kata Sumono.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang menekankan bahwa seluruh pelaku usaha pemanfaatan ruang laut secara menetap, termasuk pendirian bangunan menetap, wajib memiliki PKKPRL sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menjaga kelestarian ekosistem pesisir.

Advertisement

Adblock test (Why?)


KKP Tegaskan Pulau Umang Tidak Dijual, Ini Fakta Sebenarnya
Sumber Eknomi