Pages

Sunday, July 26, 2026

Laba BFI Finance Tumbuh 8,7 Persen, Pembiayaan Baru Capai Rp 10,7 Triliun

Repost Ekonomi juraganluempang.blogspot.com

Layanan konsumen di salah satu kantor cabang BFI Finance.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) membukukan laba bersih sebesar Rp 828,9 miliar pada semester I 2026 atau tumbuh 8,7 persen secara tahunan (year on year/yoy). Perseroan menyatakan pertumbuhan tersebut ditopang strategi pembiayaan yang mengedepankan kualitas portofolio dan disiplin dalam pengelolaan risiko.

Hingga 30 Juni 2026, BFI Finance mencatat total aset sebesar Rp 25,1 triliun. Sementara itu, piutang pembiayaan yang dikelola (managed receivables) meningkat 3,6 persen yoy menjadi Rp 26,5 triliun.

Presiden Direktur BFI Finance Sutadi mengatakan perseroan terus menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan kualitas pembiayaan agar mampu menciptakan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.

"BFI Finance berfokus pada strategi ketahanan bisnis jangka panjang sembari adaptif terhadap berbagai tantangan perubahan pasar serta melakukan langkah antisipatif dalam mengelola risiko," ujar Sutadi dalam keterangan tertulis, dikutip Ahad (26/7/2026).

Sepanjang semester I 2026, BFI Finance menyalurkan pembiayaan baru sebesar Rp 10,7 triliun. Penyaluran tersebut masih didominasi pembiayaan kendaraan roda empat, baik melalui pembiayaan kembali (refinancing) maupun kredit mobil bekas.

Konsistensi penerapan prinsip kehati-hatian juga tercermin pada kualitas pembiayaan perseroan. Hingga akhir Juni 2026, rasio Non-Performing Financing (NPF) bruto tercatat 1,55 persen, sedangkan NPF neto sebesar 0,27 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata industri yang masing-masing berada pada level 3,06 persen dan 0,85 persen.

Perseroan juga mempertahankan rasio pencadangan yang memadai dengan coverage ratio terhadap NPF bruto sebesar 2,63 kali. Sementara itu, gearing ratio berada di level 1,2 kali, jauh di bawah batas maksimum regulator sebesar 10 kali.

Selain menjaga kualitas pembiayaan, BFI Finance mencatat pendapatan sebesar Rp 3,4 triliun, meningkat 3,7 persen yoy. Kinerja tersebut menopang tingkat profitabilitas perseroan dengan Return on Assets (RoA) sebesar 8,1 persen dan Return on Equity (RoE) sebesar 15,1 persen.

Pada semester I 2026, BFI Finance juga melakukan penyegaran struktur kepengurusan dengan mengangkat Djemi Suhenda dan Abdul Haris Muhammad Rum sebagai Komisaris Independen. Perseroan juga menunjuk Amitoaj Singh sebagai Direktur Manajemen Risiko.

Sebagai bentuk komitmen kepada pemegang saham, BFI Finance telah merealisasikan pembagian dividen tunai sebesar Rp 1,036 triliun atau setara 65,5 persen dari laba bersih tahun buku 2025.

Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST dan LB) pada 20 Mei 2026, pemegang saham memperoleh dividen sebesar Rp 70 per saham. Jumlah tersebut terdiri atas dividen interim sebesar Rp 35 per saham yang dibayarkan pada 18 Desember 2025 dan dividen final sebesar Rp 35 per saham yang dibayarkan pada 18 Juni 2026.

Sutadi mengatakan perseroan akan terus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, kualitas pembiayaan, dan penguatan tata kelola perusahaan untuk menciptakan nilai jangka panjang.

"Kami berterima kasih atas kepercayaan seluruh konsumen, mitra bisnis, dukungan regulator, para pemegang saham, serta seluruh pemangku kepentingan. Kepercayaan tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan kinerja yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan," kata Sutadi.

Adblock test (Why?)


Laba BFI Finance Tumbuh 8,7 Persen, Pembiayaan Baru Capai Rp 10,7 Triliun
Sumber Eknomi

Saturday, July 25, 2026

Hadiri KUII, Zulhas Sebut Kekayaan Alam Harus dalam Kendali Negara

Repost Ekonomi juraganluempang.blogspot.com

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan pentingnya upaya negara mengambil kembali kendali atas pengelolaan kekayaan alam. Zulhas menyebut sumber daya alam (SDA) harus dikelola untuk kepentingan rakyat dan tidak boleh dikuasai secara berlebihan oleh pihak tertentu.

Zulhas mengatakan pengelolaan kekayaan alam harus dikembalikan pada prinsip yang diamanatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ia menilai pengusaha tetap dapat terlibat dalam pengelolaan SDA, tetapi kewenangan mengatur dan membagi pemanfaatannya harus berada di tangan negara.

"Yang pengusaha boleh, tapi yang membagi itu pemerintah, negara," ujar Zulhas dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Menurut Zulhas, prinsip tersebut tidak boleh dibalik. Kekayaan alam yang merupakan milik negara harus dikelola dan dibagikan manfaatnya oleh negara untuk kepentingan masyarakat.

"Jangan dibalik. Ini punya negara, negara yang membagi. Ini sudah diluruskan Pak Presiden," ucap dia.

Zulhas juga menyoroti persoalan penguasaan SDA melalui perizinan di daerah. Ia menyebut praktik tersebut pernah terjadi pada berbagai sektor, mulai dari pertambangan emas, nikel, batu bara, timah, hingga bauksit.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat kekayaan alam Indonesia berpotensi lebih banyak dinikmati oleh pihak tertentu dibandingkan negara dan masyarakat. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyinggung potensi kebocoran penerimaan negara melalui manipulasi data produksi dan ekspor.

Ia menyoroti salah satu praktik ketidaksesuaian jumlah produksi dengan kondisi sebenarnya. Zulhas mencontohkan adanya perbedaan nilai penjualan komoditas di luar negeri dengan harga yang dilaporkan di Indonesia.

"Jualnya 20 ribu, lapor sini 10 ribu. Itu kan moral hazard," lanjut Zulhas.

Menurut Zulhas, praktik semacam itu juga dapat terjadi pada komoditas sawit. Dia menilai persoalan tersebut harus ditertibkan agar penerimaan negara dari aktivitas ekonomi dan perdagangan dapat tercatat secara transparan.

"Selain sektor perkebunan, di pertambangan dan perikanan, ada juga praktik penyalahgunaan izin, termasuk penggunaan satu izin untuk banyak kapal," ungkap Zulhas.

Zulhas juga mengaku pernah berupaya menertibkan tambang ilegal di Bangka Belitung dan perkebunan sawit di Sumatera Utara pada masa pemerintahan sebelumnya. Ia menyebut penertiban SDA ilegal bukan perkara mudah karena menghadapi jaringan dan kepentingan yang kuat.

Zulhas menyebut pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan penertiban dengan melibatkan kekuatan negara. Ia mengatakan langkah tersebut telah membuat sekitar empat juta hektare kebun ilegal dikuasai negara.

Zulhas pun menyinggung persoalan ketidaksesuaian data ekspor Indonesia dengan data perdagangan dari negara mitra dan lembaga internasional. Ia mengatakan perbedaan data tersebut perlu diatasi agar potensi penerimaan negara tidak hilang.

"Jadi seluruh impor sekarang, ekspor itu satu pintu melalui DSI. Oh, ketahuan semua," sambung Zulhas.

Zulhas mengklaim sistem tersebut telah memberikan hasil dalam waktu relatif singkat. Menurut dia, dalam dua bulan, pengelolaan melalui sistem tersebut telah mampu menghasilkan hampir 20 miliar dolar AS devisa negara.

"Baru dua bulan, DSI itu sudah bisa menghasilkan hampir 20 miliar dolar AS devisa negara. Ini baru dua bulan, dulu tiga-empat miliar dolar AS," kata Zulhas.

Adblock test (Why?)


Hadiri KUII, Zulhas Sebut Kekayaan Alam Harus dalam Kendali Negara
Sumber Eknomi