Pages

Friday, April 24, 2026

Saatnya Kurangi Ketergantungan pada AS, Indonesia Didorong Perkuat Kemitraan Global Baru

Repost Ekonomi juraganluempang.blogspot.com

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perubahan lanskap geoekonomi dan geopolitik global yang kian mengarah pada sistem multipolar menjadi momentum bagi Indonesia untuk menata ulang strategi hubungan luar negeri secara lebih mandiri dan berdaulat.

Ekonom Senior Pusat Kajian Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan Universitas Binawan, Farouk Abdullah Alwyni, menilai kekuatan global saat ini tidak lagi terpusat pada satu negara dominan, melainkan menyebar ke berbagai poros baru.

“Momentum ini perlu dimanfaatkan Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai negara berdaulat yang mampu menentukan arah kebijakan ekonominya sendiri,” ujar Farouk dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/2026).

Menurut dia, kecenderungan global untuk mengurangi ketergantungan terhadap Amerika Serikat semakin nyata. Sejumlah pemimpin dunia mulai mendorong kemandirian strategis di tengah dinamika kebijakan domestik AS yang dinilai kerap memengaruhi arah global.

Presiden Prancis, Emmanuel Macron, misalnya, menyerukan agar negara-negara di Asia dan Eropa tidak terus bergantung pada kebijakan AS. Sementara itu, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengingatkan pentingnya mempersiapkan skenario “the world minus one”, yakni dunia tanpa ketergantungan pada satu kekuatan utama.

Di kawasan regional, Menteri Perdagangan Malaysia Tengku Zafrul Aziz juga menunjukkan sikap serupa dengan meninjau ulang kesepakatan tarif dengan AS, seiring dinamika hukum di negara tersebut, termasuk putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang menggugurkan kebijakan tarif era Donald Trump.

Farouk menambahkan, negara-negara Eropa mulai mengambil jarak strategis dari AS dalam sejumlah isu geopolitik. Di saat yang sama, Kanada memperluas kebijakan luar negerinya secara lebih independen, terutama dalam sektor perdagangan.

Selain itu, poros kerja sama non-Barat juga semakin menguat, terutama antara China, Rusia, dan Iran yang memperluas kolaborasi di bidang ekonomi, politik, hingga militer.

Dalam konteks tersebut, Farouk merekomendasikan agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hubungan ekonomi dan perdagangan dengan AS, sekaligus mengurangi ketergantungan struktural terhadap kebijakan ekonomi negara tersebut.

Ia juga mendorong penguatan kemitraan alternatif dengan berbagai negara, khususnya di sektor perdagangan, energi, teknologi, dan pertahanan. Selain itu, Indonesia dinilai perlu lebih aktif dalam kerja sama Selatan-Selatan dan blok ekonomi alternatif.

Rekomendasi lainnya mencakup peninjauan ulang kesepakatan tarif yang dinilai tidak menguntungkan, pengkajian kembali kerja sama strategis tertentu, serta penguatan prinsip politik luar negeri bebas aktif agar Indonesia tidak terjebak dalam rivalitas kekuatan besar.

Farouk menegaskan, langkah tersebut bukan bentuk konfrontasi terhadap AS, melainkan upaya menjaga kedaulatan nasional di tengah dinamika global.

“Momentum perubahan global harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang mandiri, berdaulat, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang,” ujarnya.

Adblock test (Why?)


Saatnya Kurangi Ketergantungan pada AS, Indonesia Didorong Perkuat Kemitraan Global Baru
Sumber Eknomi

Thursday, April 23, 2026

IHPS II 2025 Dirilis, BPK Beberkan Temuan pada Pemda dan BUMD

Repost Ekonomi juraganluempang.blogspot.com

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap pemerintah daerah (pemda) terkait ketahanan pangan, pembangunan manusia (PM), perbankan daerah, serta pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Hasil pemeriksaan dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025 yang disampaikan oleh Wakil Ketua BPK, Budi Prijono, kepada pimpinan DPD di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

“IHPS II Tahun 2025 memuat ringkasan hasil pemeriksaan dari 685 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) meliputi 7 LHP keuangan, 237 LHP kinerja, serta 441 LHP dengan tujuan tertentu (DTT). Khusus untuk pemda dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) terdapat 520 LHP, yang terdiri atas 2 LHP keuangan, 185 LHP kinerja, dan 333 LHP DTT,” kata Wakil Ketua BPK, Budi Prijono, dalam keterangan resmi.

Pada pemeriksaan tematik nasional ketahanan pangan, BPK merekomendasikan gubernur agar melakukan koordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memfasilitasi dan mendampingi dalam penyusunan Rencana Pangan Daerah (RPD). Selain itu, gubernur juga disarankan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan dalam rangka memfasilitasi dan pendampingan penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG).

“BPK juga merekomendasikan gubernur agar berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Bapanas untuk melakukan integrasi sistem informasi pangan dan penyusunan proyeksi neraca pangan daerah yang akurat dan tepat waktu,” ujar Budi Prijono.

Untuk pemeriksaan tematik nasional PM, pihaknya menyampaikan rekomendasi agar kepala daerah menyusun perencanaan yang memadai untuk menyediakan bangunan, prasarana, dan alat kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai standar dan kebutuhan guna mendukung pelayanan kesehatan.

Rekomendasi berikutnya adalah kepala daerah disarankan melakukan pemutakhiran data peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), serta sarana prasarana secara berkala sesuai kondisi riil berdasarkan data yang lengkap dan valid.

Terkait potret perbankan daerah, BPK mengidentifikasi sejumlah temuan signifikan pada 25 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan 2 Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

BPK merekomendasikan direksi BPD melakukan diversifikasi sumber pendanaan yang efisien untuk menghindari ketergantungan terhadap nasabah tertentu, lalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyetujui pemberian kredit atau restrukturisasi kredit, serta melakukan langkah-langkah penyelamatan dan/atau penyelesaian kredit sesuai ketentuan yang berlaku.

IHPS II Tahun 2025 memuat pula hasil pemeriksaan signifikan yang dilaksanakan pada 89 pemda terkait pengelolaan PDRD.

BPK merekomendasikan kepala daerah terkait untuk menetapkan regulasi yang sesuai dan selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang PDRD secara lengkap dan mutakhir.

Pihaknya turut merekomendasikan kepala daerah menyusun dan mengusulkan target anggaran pendapatan PDRD yang didukung penghitungan potensi PDRD serta mempertimbangkan kebijakan makroekonomi daerah sesuai ketentuan.

Sejak 2005 hingga semester I 2025, lanjut dia, BPK telah menyampaikan 785.257 rekomendasi kepada seluruh entitas yang diperiksa.

Untuk pemda dan BUMD, rekomendasi yang diberikan sebanyak 637.016 atau 81,1 persen dari total rekomendasi, dengan persentase yang telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 80,9 persen.

Pemda dengan tingkat penyelesaian tinggi di antaranya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan Pemkab Sukoharjo yang masing-masing 99,7 persen, serta Pemkab Madiun sebesar 99,4 persen.

“Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi atas tingginya komitmen dari kepala daerah dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK serta meletakkan harapan kepada DPD sebagai representasi daerah untuk mengoptimalkan peran pengawasannya. Sinergi ini krusial untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang semakin akuntabel dan perbaikan berkelanjutan di seluruh daerah,” ungkapnya.

sumber : Antara

Adblock test (Why?)


IHPS II 2025 Dirilis, BPK Beberkan Temuan pada Pemda dan BUMD
Sumber Eknomi