
Aparatur Sipil Negara (ASN) beraktivitas pada hari pertama kerja di Balai Kota DKI Jakarta. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan berbagai kebijakan baru sebagai upaya mitigasi dan antisipasi dalam menghadapi dinamika global akibat peperangan di Timur Tengah. Di antaranya, dilakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang diperkirakan dapat menghemat dana sebesar Rp 130,2 triliun.
“Pemerintah melakukan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara melalui prioritisasi dan refocusing belanja Kementerian dan Lembaga. Pengalihan anggaran dilakukan dari belanja yang kurang prioritas seperti perjalanan dinas, rapat, belanja nonoperasional, dan kegiatan seremonial,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Anggaran dari belanja yang kurang prioritas tersebut akan dialihkan kepada belanja yang lebih produktif serta berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk di antaranya rehabilitasi dan rekonstruksi bencana di Sumatera.
Airlangga menyebut pemerintah juga terus mendorong percepatan belanja K/L serta penajaman belanja melalui optimalisasi anggaran. Berdasarkan perhitungannya, langkah efisiensi anggaran perjalanan dinas hingga kegiatan seremonial tersebut diperkirakan mampu menghemat anggaran ratusan triliun rupiah.
“Potensi prioritisasi dan refocusing anggaran Kementerian dan Lembaga ini berada dalam kisaran Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun,” ungkapnya.
Menurut Airlangga, efisiensi perjalanan dinas dalam negeri mencapai hingga 50 persen, sedangkan perjalanan dinas luar negeri mencapai 70 persen.
Kebijakan lainnya bagi ASN, pemerintah menetapkan transformasi budaya kerja yang lebih efisien berbasis digital. Pemerintah menerapkan work from home (WFH) bagi ASN di instansi pusat dan daerah selama satu hari kerja dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Kebijakan itu lebih lanjut diatur melalui surat edaran dari Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri.
Selain itu, diterapkan kebijakan efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan dinas dan mengoptimalkan transportasi publik.
Pemerintah Hemat Hingga Rp 130 Triliun Hasil Pangkas Perjalanan Dinas dan Seremonial
Sumber Eknomi
