Pages

Tuesday, June 9, 2026

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bisa Jaga Pertumbuhan Kredit

Repost Ekonomi juraganluempang.blogspot.com

Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,5 persen dinilai tidak serta-merta menghambat pertumbuhan kredit perbankan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,5 persen dinilai tidak serta-merta menghambat pertumbuhan kredit perbankan. Kebijakan tersebut justru diharapkan dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga kepercayaan pelaku ekonomi.

Ekonom CIMB Niaga Mika Martumpal mengatakan kenaikan BI Rate yang dibarengi dengan peningkatan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) akan membantu menjaga stabilitas pasar keuangan domestik.

“Kebijakan kenaikan suku bunga acuan ini dikombinasikan dengan kenaikan suku bunga SRBI akan membantu stabilisasi rupiah dan memperkuat kepercayaan investor, pelaku usaha, dan masyarakat terhadap ekonomi domestik,” ujar Mika kepada Republika, Selasa (9/6/2026).

Menurut dia, langkah BI tidak hanya berfokus pada stabilisasi nilai tukar. Bank sentral juga berupaya memastikan likuiditas sistem keuangan tetap memadai melalui pembukaan kembali fasilitas repurchase agreement (repo) bagi perbankan.

Selain menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen, BI membuka kembali window lelang repo untuk tenor tiga, enam, sembilan, dan 12 bulan guna menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.

Mika menilai kombinasi kebijakan tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar dan kebutuhan pembiayaan ekonomi. Dengan likuiditas yang tetap terjaga, perbankan masih memiliki ruang untuk menyalurkan kredit meskipun biaya dana berpotensi meningkat seiring kenaikan suku bunga.

“BI juga memastikan likuiditas sistem keuangan tetap terjaga melalui instrumen repo. Stabilitas rupiah dan likuiditas yang cukup akan menjaga pertumbuhan kredit tetap tinggi meskipun cost of fund naik,” kata Mika.

Sebelumnya, BI melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan memutuskan menaikkan BI Rate menjadi 5,5 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilisasi rupiah di tengah gejolak global dan mendorong masuknya investasi portofolio asing ke Indonesia.

Selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga meningkatkan imbal hasil SRBI, memberikan insentif bagi investor asing, memperkuat operasi moneter, dan membuka kembali fasilitas repo untuk menjaga likuiditas sistem keuangan.

Advertisement

Adblock test (Why?)


Ekonom: Kenaikan BI Rate Bisa Jaga Pertumbuhan Kredit
Sumber Eknomi

BI Tiba-Tiba Naikkan Suku Bunga Jadi 5,5 Persen, Ini Penjelasan Perry Warjiyo

Repost Ekonomi juraganluempang.blogspot.com

Karyawan memperlihatkan uang dolar Amerika Serikat (AS) di Kantor Valuta Inti Prima, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Pada perdagangan Jumat (5/6/2026), rupiah dibuka melemah 0,08 persen ke level Rp 18.064 per dolar AS. Pada sekitar pukul 12.55 WIB, mata uang Garuda terpantau bergerak fluktuatif di posisi Rp 18.035 per dolar AS. Namun pada penutupan perdagangan hari ini terjadi perubahan. Nilai tukar (kurs) rupiah menguat 13 poin atau 0,07 persen. Posisi rupiah naik menjadi Rp18.036 per dolar AS dibanding kurs pada penutupan sebelumnya Rp18.049 per dolar AS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan/ BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Hal tersebut diputuskan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan pada Selasa (9/6/2026). 

“Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk kembali menaikkan BI rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resmi kepada wartawan, Selasa (9/6/2026). 

Perry menerangkan, kenaikan BI rate tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah. 

“Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia,” tuturnya. 

Ia menjelaskan, dalam evaluasi sejak RDG tanggal 18—19 Mei 2026, nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan. Di samping disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia. 

“Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” ujar dia. 

Stabilisasi nilai tukar rupiah, kata dia, dimaksud juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai.

“Disamping kenaikan BI Rate menjadi 5,5 persen, Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain bagi masuknya aliran investasi asing,” lanjutnya. 

Advertisement

Adblock test (Why?)


BI Tiba-Tiba Naikkan Suku Bunga Jadi 5,5 Persen, Ini Penjelasan Perry Warjiyo
Sumber Eknomi