
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar pemerintah mulai mengalihkan sebagian subsidi BBM ke pengembangan transportasi publik. Menurut MTI, manfaat anggaran akan dirasakan lebih luas jika digunakan untuk memperbaiki layanan transportasi umum dibandingkan menopang konsumsi bahan bakar.
Dewan Penasihat MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, besaran subsidi BBM terus berfluktuasi setiap tahun dan menjadi salah satu komponen belanja energi yang cukup membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Besaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) selalu berfluktuasi setiap tahunnya," ujar Djoko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menurut Djoko, besarnya subsidi energi dipengaruhi oleh harga minyak mentah dunia (Indonesian Crude Price/ICP), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta tingkat konsumsi masyarakat. Realisasi subsidi BBM tercatat mencapai Rp551,2 triliun pada 2022, kemudian turun menjadi Rp375 triliun pada 2023 dan Rp113,3 triliun pada 2024. Namun, nilainya kembali meningkat menjadi Rp394,3 triliun pada 2025 dan ditetapkan sebesar Rp210,1 triliun pada 2026.
Djoko mengungkapkan, sektor transportasi menyerap sekitar 40 persen konsumsi BBM nasional. Namun, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebanyak 93 persen BBM bersubsidi justru dinikmati pemilik kendaraan pribadi roda dua dan roda empat.
"Sementara itu, sisanya hanya dinikmati oleh transportasi barang sebesar empat persen dan transportasi umum penumpang sebesar tiga persen," kata Djoko.
Karena itu, MTI mendorong pemerintah mempercepat pembangunan dan pembenahan transportasi umum di berbagai daerah. Menurut Djoko, sistem transportasi publik yang baik menjadi salah satu indikator penting negara maju dan perlu dipersiapkan sejak sekarang untuk mendukung target Indonesia Emas 2045.
"Oleh karena itu, program khusus untuk percepatan pembenahan transportasi umum di daerah harus diimplementasikan sejak sekarang," ujarnya.
Djoko menilai perkembangan transportasi umum di daerah masih terbatas. Dari 514 pemerintah daerah di Indonesia, baru sekitar 45 daerah atau sembilan persen yang mulai mengembangkan layanan transportasi publik modern.
"Tragisnya lagi, dari jumlah yang sedikit itu, baru sebagian kecil yang mandiri. Saat ini, tinggal dua pemda yang pengoperasiannya masih bergantung pada dana APBN, yaitu Kota Balikpapan melalui Balikpapan City Trans dan Kota Manado dengan Trans Manado," katanya.
Menurut Djoko, sebagian anggaran yang selama ini digunakan untuk subsidi kendaraan listrik juga dapat diarahkan untuk membantu pemerintah daerah membangun transportasi publik. Jika insentif kendaraan listrik tetap diberikan, sasarannya dinilai perlu diprioritaskan untuk wilayah kepulauan serta kawasan tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP) yang menghadapi keterbatasan pasokan BBM.
"Subsidi ini sebaiknya diprioritaskan bagi masyarakat di pulau-pulau kecil dan kawasan 3TP yang menghadapi kendala geografis dalam pasokan BBM," ujarnya.
Djoko mencontohkan penggunaan kendaraan listrik di Kabupaten Asmat yang dinilai mampu membantu mobilitas masyarakat di tengah keterbatasan akses energi. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kebijakan subsidi dapat dirancang lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Selain meningkatkan mobilitas, transportasi publik dinilai dapat membantu menekan biaya hidup masyarakat. Pemerintah bahkan memiliki ruang untuk memberikan tarif murah atau gratis bagi kelompok tertentu seperti pelajar, mahasiswa, buruh, guru, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
"Selain juga mampu menciptakan efisiensi fiskal dan anggaran negara, sistem transportasi yang baik juga berfungsi sebagai mitigasi risiko sosial serta memberikan dampak positif bagi perbaikan lingkungan dan tata ruang kota," kata Djoko.
MTI: Manfaat Subsidi akan Lebih Luas Jika Masuk ke Transportasi Umum
Sumber Eknomi
