
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kerja sama ekspor listrik hijau antara Indonesia dan Singapura harus memberikan manfaat yang seimbang bagi kedua negara. Pemerintah masih merundingkan skema harga listrik sebelum kesepakatan tersebut memasuki tahap implementasi.
Pembahasan mengenai harga menjadi fokus utama dalam pertemuan bilateral Indonesia dan Singapura di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026). Bahlil mengatakan penyelesaian aspek tersebut menjadi kunci agar perdagangan listrik lintas batas dapat berjalan dengan prinsip saling menguntungkan.
"Terkait harga listrik ke Singapura, prosesnya berjalan, tetapi kami masih menegosiasikan harga. Regulasi kita memang menempatkan penetapan harga di pemerintah. Kita ingin ada win-win solution, saling menguntungkan. Kerja sama itu harus memberikan manfaat bagi kedua pihak. Tinggal pada titik itu saja dan saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu," kata Menteri ESDM usai pertemuan, dikutip Selasa (7/7/2026).
Bahlil menjelaskan pembahasan tersebut merupakan kelanjutan nota kesepahaman sektor energi yang ditandatangani Indonesia dan Singapura sejak tahun lalu. Kerja sama itu mencakup ekspor listrik hijau, pengembangan kawasan industri hijau (green industrial park), serta carbon capture and storage (CCS).
Ia mengatakan ketiga kerja sama tersebut dirancang sebagai satu paket untuk mendukung transisi energi sekaligus memperkuat hubungan ekonomi kedua negara. Karena itu, kemajuan implementasi masing-masing proyek saling berkaitan.
"Tadi kita membahas soal listrik. Sejak tahun lalu kita sudah menandatangani tiga nota kesepahaman. Pertama, ekspor listrik hijau ke Singapura. Kedua, pengembangan kawasan industri hijau. Ketiga, carbon capture and storage atau CCS. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang telah kita tandatangani sejak tahun lalu," ujarnya.
Pertemuan bilateral tersebut berlangsung bersamaan dengan kunjungan resmi Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong ke Indonesia. Dalam kesempatan itu, kedua negara menandatangani 26 kesepakatan yang mencakup berbagai bidang kerja sama strategis. Sebanyak 18 kesepakatan merupakan kerja sama antarpemerintah, sedangkan delapan kesepakatan lainnya melibatkan pelaku usaha.
Selain sektor energi, kerja sama juga mencakup perdagangan, investasi, konektivitas, ekonomi digital, keamanan siber, dan pertahanan. Pemerintah memandang perdagangan listrik hijau lintas batas sebagai salah satu instrumen penting untuk memperkuat kerja sama ekonomi sekaligus mendukung agenda transisi energi di kawasan.
Penyelesaian negosiasi harga diharapkan menjadi langkah terakhir sebelum implementasi kerja sama ekspor listrik hijau antara Indonesia dan Singapura direalisasikan.
sumber : Antara
Bahlil: Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Harus Saling Menguntungkan
Sumber Eknomi