TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 8 lokasi di Pasuruan, Jawa Timur pada Sabtu, 6 Oktober 2018 menyusul penetapan tersangka suap terhadap Wali Kota Pasuruan Setiyono. Tim penyidik KPK menggeledah kantor Wali Kota, kantor Dinas Pekerjaan Umum, kantor staf ahli dan Kantor Bagian Pengadaan Pemerintah Kota Pasuruan.
Selain itu, KPK turut menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Setiyono di Pasuruan, serta Kantor Dinas Koperasi dan rumah seorang saksi. “Proses penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 sampai 18-00,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulis, Ahad, 7 Oktober 2018.
Baca: KPK Tetapkan Wali Kota Pasuruan Tersangka Suap Proyek
Febri mengatakan dari lokasi tersebut KPK menyita sejumlah dokumen terkait proyek dan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Tim, kata dia, juga menyita uang dalam pecahan Rupiah. “Jumlahnya sedang dihitung,” kata dia.
KPK sebelumnya menetapkan Setiyono sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha, Mikro, Kecil Menengah (PLUT-KUMKM) Pasuruan. Dia disangka menerima suap Rp 135 juta dari perwakilan CV M, Muhamad Baqir selaku penggarap proyek. Uang itu diduga bagian dari 10 persen jatah Setiyono dari proyek tersebut.
Baca: Kode Suap Wali Kota Pasuruan: Campuran Semen, Apel, Kanjengnya
Setiyono juga disangkakan mematok jatah komitmen fee 5 sampai 7 persen dari proyek bangunan dan pengairan di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Dia disangka mengatur jatah fee proyek itu melalui orang dekatnya yang disebut trio kwek-kwek.
Selain Setiyono, KPK menetapkan Pelaksana harian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dwi Fitri Nurcahyo dan Staf Kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto sebagai tersangka. Adapun Baqir ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
KPK menangkap keempat orang tersebut dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Pasuruan pada Kamis, 4 Oktober 20128. Dalam OTT itu KPK menangkap enam orang dan menyita puluhan juta Rupiah.
https://nasional.tempo.co/read/1133766/kpk-geledah-8-lokasi-terkait-kasus-suap-wali-kota-pasuruanhttps://desimpul.blogspot.com/2018/10/kpk-geledah-8-lokasi-terkait-kasus-suap.html
No comments:
Post a Comment