Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan bantuan keuangan ke daerah penyangga di APBD 2019. Dana hibah tersebut menunggu persetujuan dari DPRD DKI.
"(APBD) 2019 itu yang kita rekomendasikan itu Depok, Bekasi, Kabupaten Tangerang, kemudian Kabupaten Bogor, kemudian Kabupaten Bekasi. Karena kita memberikan rekomendasi kan penerima bantuan sesuai proposal tahun 2018," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Premi Lasari saat dihubungi, Kamis (8/11/2018).
Premi mengatakan bantuan dana diberikan dengan syarat dana tersebut digunakan untuk infrastruktur yang sesuai dengan rencana jangka panjang menengah daerah (RPJMD). Beberapa program yang sesuai adalah pengendalian banjir, macet dan transportasi.
"Kita berikan ini biasanya adalah yang sesuai dengan RPJMD Pemprov DKI terkait dengan kerja sama Bodetabekjur. Pengendalian bajir, mengurangi macet, persampahan,transportasi, seperti itu," jelas Premi.
Premi mengatakan hampir semua daerah penyangga mengajukan proposal kecuali Kota Bogor. Tahun 2019, Kota Bogor tidak mengajukan proposal ke Pemprov DKI karena persoalan pencairan anggaran tahun 2018.
"Jadi kami sampaikan (ke Pemkot Bogor) supaya segera melakukan proses pencairan karena terkait penyerapan DKI," sebut Premi.
Premi mengatakan DKI mengusulkan anggaran di APBD 2019 untuk Depok sebesar Rp 38 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pembuatan situ.
"Depok direkomendasikan Rp 38 miliar untuk normalisasi situ Plagen, Situ Rawa Besar, Situ Sawangan. Kenapa kita kasih situ-situ karena untuk pengendalian banjir serta cadangan," jelas Premi.
Kabupaten Tangerang mendapat anggaran Rp 25 miliar. Premi menuturkan anggaran digunakan untuk pelebaran Jalan Kali Perancis.
"Dana untuk pelebaran Jalan Kali Perancis sebelah timur sama untuk mengurai kemacetan. Karena itu daerah berbatasan dengan Jakarta Barat," katanya
Premi melanjutkan Kabupaten Bogor mendapat dana Rp 7,4 miliar. Dana digunakan untuk pengadaan motor sampah dan normalisasi sungai.
"Kemudian kabupaten Bogor kita kasih Rp 7,4 miliar pertama untuk pengadaan motor pengakut sampah karena kita kasih motor roda tiga untuk lingkungan di wilayah kali Ciliwung," jelasnya.
Premi menuturkan Kabupaten Bekasi juga mendapat Rp 8,4 miliar untuk pengadaan air bersih. Selain itu, dana digunakan untuk operasional daerah yang terdampak TPST Bantargebang.
"Kabupaten Bekasi Rp 8 miliar 450 juta untuk kita bagi pengadaan sarana air bersih masyarakat," tuturnya.
Terakhir Kota Bekasi yang mendapat dana paling besar yang mendapat dana wajib atas kompensasi Bantargebang sebesar Rp 338 miliar. Kemudian DKI memberikan lagi dana hibah Rp 418 miliar.
"Itu salah satunya untuk pembangunan fly over Cipendawa dan Rawa Panjang," jelasnya.
(fdu/fdn)
No comments:
Post a Comment