Pages

Monday, November 5, 2018

PBB Sebut Yusril Pengacara Jokowi-Ma'ruf Atas Nama Pribadi

Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Bulan Bintang membenarkan bahwa ketua umumnya, Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara untuk pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Namun hal tersebut tidak merta membuat PBB juga mendukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres.

Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Ferry Noer menyatakan keberadaan Yusril sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf adalah kapasitasnya sebagai pengacara secara pribadi.

Sebagai Sekjen, Afriansyah mengaku sudah diajak bicara oleh Yusril perihal akan ditariknya ia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf.


"Tapi tidak membawa-bawa partai," kata Afriansyah kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/11).

Afriansyah mengatakan Yusril mengaku diminta untuk jadi pengacara oleh ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir.

Yusril kata Afriansyah, memang kerap menyanggupi permintaan bantuan untuk jadi pengacara siapapun yang memintanya. Sama seperti saat menjadi pengacara Prabowo-Hatta Rajasa di Pilpres 2014 lalu.

Dalam perbincangan dengan Erick itu menurutnya juga dibahas bahwa PBB tidak lantas mengikuti Yusril dengan mendukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres.


PBB sendiri kata Afriansyah, baru akan memutuskan perihal dukungan di Pilpres 2019 pada Rapat Kerja Nasional yang akan digelar awal Desember mendatang.

Sebelumnya Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga menyatakan Yusril Izha Mahendra resmi ditunjuk sebagai pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.


Yusril dianggap ingin bersama-sama TKN Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.

"Dia (Yusril) pasti ingin pemilu yang bagus bersih, kredibel bermartabat, maunya itu terjadi," kata Arya.

Arya menyatakan pihaknya tak menawarkan bayaran sedikitpun kepada Yusril alias secara cuma-cuma.

(sur)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181105184133-32-344178/pbb-sebut-yusril-pengacara-jokowi-maruf-atas-nama-pribadihttps://desimpul.blogspot.com/2018/11/pbb-sebut-yusril-pengacara-jokowi-ma.html

No comments:

Post a Comment