Surat utang bernama MTN III-2018 tersebut baru diterbitkan 6 November, menurut pengumuman di situs PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Efek utang memberikan kupon 12% per tahun dan akan jatuh tempo pada 16 November 2019. Bertindak sebagai agen pemantau adalah PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII).
Di situs KSEI, Blambangan Foodpackers masih memiliki MTN beredar Rp 31,6 miliar yang terdiri dari MTN I-2017 senilai Rp 13,6 miliar dan MTN II-2018 Rp 18 miliar.
Penerbit efek utang tersebut didirikan di Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur pada 1972 yang bergerak dalam industri pengolahan ikan hasil tangkapan laut. Letak pabriknya diklaim sangat strategis karena dekat dengan Tempat Pendaratan Ikan (TPI) sehingga dapat memudahkan pengadaan bahan baku ikan.
Blambangan Foodpackers memiliki tiga lini bisnis utama dalam pengolahan ikan, yaitu pengalengan Ikan sardines dan tuna, pengolahan tepung Ikan dan minyak ikan, serta pembekuan dan penyimpanan ikan. Selain merek Cip, produk olahan perusahaan juga menggunakan merek Kiku, Nafo, Sampit, Golden Fish, dan Bandung.
Pada Maret 2018, Ikan Makarel Dalam Saus Tomat dan Ikan Makarel Dalam Saus Ekstra Pedas merek Cip menjadi satu dari 27 merek yang positif terdapat parasit cacing. Hal itu menjadi temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah meneliti 541 sampel ikan kalengan dari 66 merek.
TIM RISET CNBC INDONESIA (irv/irv)
https://www.cnbcindonesia.com/investment/20181108204537-21-41298/pengalengan-ikan-cip-terbitkan-mtn-rp-28-miliarhttps://desimpul.blogspot.com/2018/11/pengalengan-ikan-cip-terbitkan-mtn-rp.html
No comments:
Post a Comment