Pages

Tuesday, January 8, 2019

Ganjar Hapus Syarat SKTM PPDB 2019 Jateng, Warganet Sambut Positif - Edukasi Kompas.com

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui akun resmi Instagram @ganjar_pranowo menyampaikan syarat Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM) di Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2019 akan dihapus.

"Saya pastikan SKTM tidak berlaku lagi pada penerimaan siswa baru SMA/SMK 2019. Dasar penilaian masuk sekolah adalah prestasi. Namun bagi siswa tidak mampu jangan khawatir, kami jamin bisa sekolah sesuai zonasi dan diberikan beasiswa," tegas Ganjar yang juga disampaikan melalui akun resmi Twitternya @ganjarpranowo.

Gagas penghapusan SKTM dari syarat PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Tengah tahun ini merupakan hasil evaluasi sektor pendidikan Jawa Tengah Tahun 2018. Maraknya kasus SKTM 'palsu' jadi alasan penghapusan SKTM pada PPDB tahun ini. Tercatat 78 ribu lebih SKTM disalahgunakan pada PPDB 2018.

Baca juga: Bikin Pusing, Mendikbud Setuju SKTM untuk Daftar SMA/SMK Dihapus

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan banyaknya orang kaya mengaku miskin demi anaknya masuk sekolah tertentu telah mencoreng dunia pendidikan.

Hal ini pun sudah disampaikan pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

“Meski SKTM dihapus, siswa miskin tidak usah khawatir. Siswa miskin kami pastikan tetap bisa sekolah dan dibiayai oleh negara, minimal 20 persen (di tiap satuan pendidikan) dari aturan Permendikbud. Itu minimal, jadi masih bisa lebih dari itu,” ungkap Ganjar.

Proses penerimaan siswa nantinya akan ditekankan berdasarkan jalur nilai dan prestasi akademik, bukan lagi jalur miskin.

Ganjar Pranowo pun berpesan pada para orang tua agar mendidik putra-putrinya untuk mengedepankan kejujuran, pendidikan berintegritas dan berkarakter.

Pemprov Jateng sendiri selama ini telah memberikan bantuan untuk siswa miskin, sehingga penghapusan SKTM diharapkan tidak membuat resah orang tua siswa dari keluarga yang benar-benar kurang mampu. “Kami akan menjamin anak miskin tetap bisa sekolah," ungkap Ganjar.

Pengamatan Kompas.com, postingan yang diunggah 8 Januari 2019 ini mendapat tanggapan positif dari warganet.

Akun @bowo_rdk menuliskan, "Akhirnya sipp pak ????" atau @keys.ps, "Waah mantap pak ... ????????".

Akun rindrayanti7999 menyampaikan, "Mantaps pak... Tahun kemarin zonk pada pak SKTM padahal org berada." 

Persetujuan senada disampaikan akun @astribundanya, "Saya setuju pak," dan akun  @lenny_vw, "Setuju pak @ganjar_pranowo , semangat selalu pak. Semoga SKTM dpat di fungsikan sebagaimana mestinya sehingga anak anak tetap bisa mendapatkan pendidikan dg Maksimal. Bravo Pak..????" 


Let's block ads! (Why?)

https://edukasi.kompas.com/read/2019/01/09/08530511/ganjar-hapus-syarat-sktm-ppdb-2019-jateng-warganet-sambut-positifhttps://desimpul.blogspot.com/2019/01/ganjar-hapus-syarat-sktm-ppdb-2019.html

No comments:

Post a Comment