Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menggagas penghapusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Gagasan itu merupakan hasil evaluasi sektor pendidikan Jawa Tengah 2018.
Ganjar berharap evaluasi tersebut bakal melahirkan sistem informasi pendidikan yang akuntabel.
Salah satunya soal penghapusan SKTM dari PPDB.
"Sudah ada pengkajian dan penjajakan untuk memisahkan syarat SKTM dalam penerimaan (PPDB). Kalau tidak mampu ya kita kasih beasiswa," katanya, Jumat (4/1).
Pencantuman SKTM dalam persyaratan penerimaan siswa baru di SMA/SMK beberapa waktu lalu menuai masalah.
Muncul banyak SKTM palsu yang dibuat orang tua siswa agar anaknya mendapat tambahan nilai sehingga dapat diterima di sekolah favorit.
Karena itu Ganjar mengambil langkah tegas untuk menghapus SKTM.
"SKTM kami usulkan tidak bisa lagi masuk syarat daftar sekolah. Mohon maaf siswa yang nilainya kurang tidak bisa lagi pakai SKTM apalagi memilih sekolah," katanya.
Ganjar menjelaskan, langkah yang dia ambil tersebut telah sepengetahuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
"Karena memang yang mengatur semuanya dari pusat. Tapi setelah kejadian banyak kemarin itu, saya laporkan sama pak menteri, pak menteri bilang 'kalau ada usulan silakan dimasukan. Kita akan menyesuaikan kondisi sosiologis, kami akan menyesuaikan'," kata Ganjar.
Dia menambahkan kebijakan itu masih diterapkan sebatas untuk SMA, SMK dan SLB sesuai kewenangan provinsi.(*)
http://jateng.tribunnews.com/2019/01/04/ganjar-pranowo-bakal-hapus-syarat-sktm-di-ppdb-murid-nilainya-kurang-tidak-bisa-pakai-sktmhttps://desimpul.blogspot.com/2019/01/ganjar-pranowo-bakal-hapus-syarat-sktm.html
No comments:
Post a Comment