Pages

Monday, January 7, 2019

Ganjar Pranowo Usul Penghapusan SKTM dalam PPDB - Medcom ID

Semarang:Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan kebudayaan menghapus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai salah satu syarat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). SKTM digunakan untuk membuktikan bahwa calon siswa masuk kategori miskin, namun sayangnya persyaratan tersebut banyak menuai masalah karena disalahgunakan.

Menurut Ganjar, karena SKTM, banyak orangtua siswa yang memalsukan surat tersebut agar anaknya mendapat prioritas dalam PPDB terutama di sekolah-sekolah favorit.

"SKTM kami usulkan tidak bisa lagi masuk syarat daftar sekolah. Mohon maaf siswa yang nilainya kurang tidak bisa lagi pakai SKTM apalagi memilih sekolah," kata Ganjar, di Semarang, Jawa Tengah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

Ganjar berujar usulan penghapusan SKTM itu muncul dalam hasil evaluasi sektor pendidikan di Jawa Tengah 2018. Setidaknya ada tiga poin yang dievaluasi Ganjar dalam sektor pendidikan, yakni, sistem zonasi, kurikulum, dan persyaratan.

Ganjar menambahkan penghapusan SKTM dalam PPDB diharapkan melahirkan sistem informasi pendidikan yang lebih akuntabel. "Sudah ada pengkajian dan penjajakan untuk memisahkan syarat SKTM dalam penerimaan (PPDB)," ungkap Ganjar.

Ganjar menyatakan ada skema pengganti SKTM yang lebih tepat sasaran bagi siswa yang benar-benar tidak mampu. "Kalau tidak mampu ya kita kasih beasiswa," tegas Ganjar.

Baca: Sistem Zonasi Puncak Restorasi Reformasi Pendidikan

Ganjar mengaku sudah menyampaikan usulan itu kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Sebab, penyertaan SKTM dalam syarat PPDB merupakan kebijakan Pemerintah Pusat. "Setelah kejadian kemarin itu, saya laporkan sama Pak Menteri," kata Ganjar.

Ganjar menilai seharusnya Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan data kependudukan daerah sudah cukup dijadikan perangkat yang jitu untuk memvalidasi siswa dari keluarga tidak mampu. 

"Yang bisa lebih mudah, yaitu kalau kita diizinkan mengakses data kependudukan di Kemendagri. Di situ sudah ada tanda-tanda siapa yang masuk kategori (mampu atau tidak mampu). Kalau itu bisa diakses, kita akan jauh lebih mudah mengaplikasikan di dalam melakukan kontrol terhadap calon siswa," terang Ganjar.

(CEU)

Let's block ads! (Why?)

https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/Wb7jz9PN-ganjar-pranowo-usul-penghapusan-sktm-dalam-ppdbhttps://desimpul.blogspot.com/2019/01/ganjar-pranowo-usul-penghapusan-sktm.html

No comments:

Post a Comment