Pages

Friday, February 8, 2019

Dalami Suap Meikarta, KPK Kembali Periksa Bupati Bekasi - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin terkait kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta. Neneng diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Penyidik hari ini dijadwalkan memanggil NHY sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi," kata Febri dalam keterangan tertulis, Jumat (8/2).

Selain Neneng, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka lain, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bekasi Jamaludin. Kemudian penyidik juga bakal memeriksa Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK sempat memanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada 24 Januari 2019 silam. Usai diperiksa, Tjahjo mengatakan dirinya menjelaskan kepada penyidik soal komunikasi yang terjalin antara dia dan tersangka Neneng Hasanah Yasin.

"Saya menelepon dirjen saya, sedang ada rapat, lalu disampaikan di dalam ruang Pak Dirjen ada Ibu Bupati. Hasil rapat sudah selesai bahwa intinya perizinan itu yang mengeluarkan bupati atas rekomendasi gubernur," kata Tjahjo di Gedung KPK, Jumat (25/1).

Selain ketiga tersangka tersebut, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryudi, dan Fitra Djaja Purnama. Tersangka lainnya ialah pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, dan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

(sah/osc)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190208130736-12-367446/dalami-suap-meikarta-kpk-kembali-periksa-bupati-bekasihttps://desimpul.blogspot.com/2019/02/dalami-suap-meikarta-kpk-kembali.html

No comments:

Post a Comment