Pages

Wednesday, February 6, 2019

KPK Bantu Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp 106,8 Miliar - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) beserta tim intelijen Kejaksaan Tinggi Bali membantu menangkap buronan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Lampung bernama Sugiarto Wiharjo alias Alay.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Sugiarto ditangkap sekitar pukul 15.40 WITA, Rabu (6/2/2019).

Sugiarto ditangkap di sebuah restoran hotel di daerah Tanjung Benoa, Bali saat sedang makan bersama keluarga.

"Kejaksaan Agung RI telah menerbitkan DPO atas nama Sugiarto Wiharjo sejak tahun 2015 dan saling berkoordinasi antar penegak hukum Polri dan KPK untuk mencari dan menemukan keberadaan terpidana," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu malam.

KPK memfasilitasi bantuan tersebut setelah mendapatkan permintaan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Lampung pada Mei 2017 silam.

"Selama masa pencarian, terpidana selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan identitas berbeda," kata dia.

Selain Sugiarto, tim gabungan masih mencari buron lain, yaitu mantan Bupati Lampung Timur Satono.

Menurut Febri, Sugiarto bersama Satono telah divonis bersalah melakukan korupsi bersama-sama dan berlanjut dan merugikan keuangan negara Rp 106,8 miliar. Keduanya tersangkut kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung Timur.

Baca juga: KPK Apresiasi Perjanjian MLA Indonesia-Swiss

Dalam kasus ini, Sugiarto divonis 18 tahun penjara. Sementara, Satono divonis 15 tahun penjara.

"KPK memperingatkan agar DPO Satono segera menyerahkan diri ke Kejaksaan RI untuk menjalani pidananya. Bagi masyarakat yang mengetahui Informasi tentang keberadaan Satono agar dapat menginformasikan pada kantor kepolisian setempat, menghubungi Kejaksaan, atau menghubungi Call Center KPK 198," papar Febri.

Febri memandang kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas KPK dan Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi. Ia berharap sinergitas ini terus berlanjut demi menghasilkan dampak positif dalam pemberantasan korupsi.

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/07/07274731/kpk-bantu-kejaksaan-tangkap-buron-kasus-korupsi-yang-rugikan-negara-rp-1068https://desimpul.blogspot.com/2019/02/kpk-bantu-kejaksaan-tangkap-buron-kasus.html

No comments:

Post a Comment