Pages

Monday, March 4, 2019

KPK Cecar Kabag Sekretariat Banggar DPR soal Proposal DAK - detikNews

Jakarta - KPK memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran DPR Nurul Faiziah sebagai saksi kasus dugaan suap dengan tersangka Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan. KPK mendalami soal proposal tambahan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) terakit kasus Taufik.

"Penyidik mendalami informasi mengenai proposal tambahan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima dari Kabupaten Kebumen," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (5/3/2019).

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2016. Ada satu anggota DPRD dan satu PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen dan barang bukti Rp 70 juta yang diamankan saat itu.

Dalam perkembangannya, KPK menemukan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain. KPK kemudian menetapkan sembilan tersangka terdiri atas unsur Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad, Sekda, anggota DPRD, dan swasta, serta satu korporasi yang diduga terafiliasi dengan bupati dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Taufik juga ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap dari Yahya Fuad ini. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar dari Yahya terkait DAK Kebumen pada APBN-P 2016.

Bersamaan dengan pengumuman status tersangka terhadap Taufik, Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dari Yahya Fuad ini. Dia diduga menerima Rp 50 juta terkait pengesahan APBD 2015-2016.

Saksikan juga video 'Taufik Kurniawan Tersangka KPK, Ini Kata Bamsoet':

[Gambas:Video 20detik]


(ibh/fdn)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/d-4453309/kpk-cecar-kabag-sekretariat-banggar-dpr-soal-proposal-dakhttps://desimpul.blogspot.com/2019/03/kpk-cecar-kabag-sekretariat-banggar-dpr.html

No comments:

Post a Comment