Pages

Tuesday, April 9, 2019

: Pelimpahan Tahap 2 Pungli PPDB, Tersangka Dinyatakan Sehat - BATUTIMES

Eko Purnomo (depan,  batik putih)  saat akan dibawa ke Lapas Tulungagung (foto: Joko Pramono/JatimTimes)

Eko Purnomo (depan, batik putih) saat akan dibawa ke Lapas Tulungagung (foto: Joko Pramono/JatimTimes)

BATUTIMES - Setelah sempat tertunda selama sekitar 3 minggu, tersangka kasus pungutan liar (pungli) di SMPN 2 Tulungagung, Eko Purnomo akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung, Selasa (9/4/19).

Pelimpahan dilakukan oleh Satreskrim Polres Tulungagung.

Sebelum dilimpahkan, Eko Purnomo menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara.

Selepas dinyatakan sehat, Eko selanjutnya langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri.

"Pagi tadi sudah diperiksa kesehatannya, ini langsung dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Kanit Pidkor Satreskrim Tulungagung, Iptu Andik Prasetyo.

Selanjutnya pihaknya akan menyerahkan status penahanan tersangka Eko kepada pihak Kejaksaan.

Sesampainya di Kejaksaan, Eko kembali diperiksa kesehatannya oleh petugas kesehatan dari Pemerintah.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakujan oleh dokter pemerintah, Suwanto yang ikut dalam pemeriksaan mengatakan kondisi Eko dalam keadaan cukup baik.

Meski dari hasil pemeriksaan tekanan darah yang bersangkutan cukup tinggi, mencapai 200 / 140 dan nilai gula darahnya ada di angka 130.

"Tensinya tadi 200 /140, gula darahnya 130 tapi kondisinya sehat, kalau tensi kan bisa dipengaruhi macam macam ya, kondisi nya tapi sehat" ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas Ngantru itu.

Selanjutnya pihaknya menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kepada pihak kejaksaan.

Kasus pungli ini sudah menjerat 2 guru yang menjadi panitia hingga divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Surabaya hingga berujung pemecatan keduanya sebagai ASN, kini menjerat Kepala SMPN 2 Tulungagung, Eko Purnomo. 

Eko Purnomo sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Tulungagung. Namun Eko tidak ditahan. 

Bahkan berkas perkara Eko Purnomo sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada 18 Februari lalu.

Selanjutnya dilanjutkan Pelimpahan tahap dua.

Rencananya, pelimpahan tahap 2 tersangka dari kepolisian kepada kejaksaan negeri pada Rabu (20/3/19) lalu. 

Namun batal lantaran Eko Purnomo sedang sakit dan dirawat di rumah sakit.

Padahal, kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan negeri terkait pelimpahan ini.

Eko mengalami sakit diabetes yang kambuh dan migrain (sakit kepala sebagian).

Let's block ads! (Why?)

http://www.batutimes.com/baca/15784/20190409/164700/pelimpahan-tahap-2-pungli-ppdb-tersangka-dinyatakan-sehat/https://desimpul.blogspot.com/2019/04/pelimpahan-tahap-2-pungli-ppdb.html

No comments:

Post a Comment