Pages

Tuesday, October 17, 2023

Perusahaan BUMN Miliki Peran Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis

Repost Ekonomi juraganluempang.blogspot.com

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jika dilihat dari perspektif ketenagakerjaan khususnya dalam konteks hubungan industrial, perusahaan BUMN memegang peranan utama bagi perekonomian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jika dilihat dari perspektif ketenagakerjaan khususnya dalam konteks hubungan industrial, perusahaan BUMN memegang peranan utama bagi perekonomian Indonesia. Pada tingkat nasional, perusahaan BUMN selain berperan dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, perusahaan BUMN juga memiliki peran strategis untuk melayani kepentingan umum.

"Oleh karena itu, tepatlah bila perusahaan BUMN menjadi motor penggerak ekonomi nasional dan sebagai contoh pelaksanaan hubungan industrial bagi perusahaan lainnya," kata Ida dalam keterangan, Selasa (17/10/2023).

Ida pun mengajak perusahaan BUMN untuk dapat melakukan transformasi di  bidang ketenagakerjaan demi menjaga hubungan industrial yang harmonis. Karena hal itu aka menjadi acuan bagi kondisi hubungan industrial di Indonesia.

Ia juga menegaskan, pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif. Langkah tersebut  bertujuan agar tercipta stabilitas dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

"Hubungan industrial yang kondusif itu penting sebagai awal keberhasilan suatu perusahaan," kata Ida.

Sementara, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri menambahkan, Forum Strategi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan BUMN bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku hubungan industrial di lingkungan perusahaan BUMN terkait strategi menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

Advertisement

Adblock test (Why?)


Perusahaan BUMN Miliki Peran Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis
Sumber Eknomi

No comments:

Post a Comment