Warga menginjak spanduk bergambarkan Bendera Israel saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (12/11/2023). Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas untuk masyarakat Palestina yang masih dilanda konflik perang dengan Israel.
Oleh: Fuji EP, Novita Intan, Dian Fath Risalah, Iit Septyaningsih, Antara
REPUBLIKA.CO.ID, Agresi Israel ke Palestina belum tampak akan surut meski telah berlangsung lebih dari sebulan. Selain unjuk rasa dan pernyataan terbuka, ajakan boikot produk Israel kembali menggema. Gelombang itu bahkan dipertegas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang mewajibkan dukungan bagi negeri para nabi itu. Berdasarkan fatwa tersebut, mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina hukumnya wajib, sementara mendukung Israel hukumnya haram. MUI juga menegaskan, Muslim diharamkan membeli produk dari produsen yang secara nyata terafiliasi dan mendukung agresi Israel ke Palestina.
"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh saat menyampaikan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina di Kantor MUI, Jumat (10/11/2023).
Fatwa ini ikut menguatkan gelombang boikot produk Israel dan pendukungnya sejak Israel melancarkan genosida di Gaza, Palestina sejak awal Oktober 2023. Israel tak segan menjadikan anak-anak, wanita, bahkan rumah sakit sebagai target serangan. Tak kurang dari 4.600 anak dan 3.100 wanita meninggal dalam 37 hari terakhir agresi Israel ke Gaza.
Seruan boikot produk Israel bukan hal baru. Boycott, Divestment, Sanctions Movement (BDS) yang pro kemerdekaan Palestina sudah menggalakkan aksi ini bertahun-tahun. Gerakan ini bahkan membuat daftar boikot terhadap Israel dan negara-negara pendukungnya dari berbagai aspek.
Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023. Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo, dan Surabaya
di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches
sumber : ANTARA
Fatwa MUI Haram Beli Barang Israel dan Gerakan Kembali ke Lokal
Sumber Eknomi
No comments:
Post a Comment