REPUBLIKA.CO.ID, SAMBAS -- Pusat Studi Perbatasan dan Pesisir (PSPP) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) bersama Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DESK BI) melakukan monitoring dan evaluasi Kilang Multifungsi pada akhir pekan kemarin.
Pada kesempatan tersebut keduanya sepakat untuk melanjutkan ke tahap pendampingan teknis tentang penggunaan, pemanfaatan dan perawatan kilang, dan pendampingan sumber daya manusia meliputi manajemen dan kelembagaan kepada nelayan di Pantai Kampak Indah, Dusun Ceremai, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Para nelayan yang mendapat Kilang Multifungsi ini tergabung dalam Unit Usaha Paloh Koperasi Pesisir Surya Samudera yang mendapatkan legalitas sejak 22 Agustus 2024 setelah berjalan sejak Februari 2024. Dengan keberadaan Unit Usaha Koperasi ini diharapkan para nelayan lebih terorganisir dalam berproduksi, pemasaran maupun dalam bertransaksi.
Selanjutnya, PSPP UMJ bersama DEKS BI telah menyusun program pendampingan dengan materi-materi berwirausaha, menejemen keuangan, produksi dan pemasaran. Ketua PSPP UMJ Dr. Endang Rudiatin, M.Si. mengatakan bahwa para nelayan juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi tentang zakat, infak, sedekah dan wakaf.
"Hal ini sebagai bagian dari mata rantai perdagangan di kalangan para nelayan anggota koperasi tersebut," kata Endang.
Sebelumnya, peneliti PSPP UMJ menemukan inovasi agar nelayan dapat tetap berproduksi sepanjang tahun dengan membuat prototype Kilang Multifungsi yang kemudian dibangun pada November 2023 dan selesai pada September 2024.
Pembangunan kilang tersebut berlangsung agak lama, sebab perlu melakukan beberapa penyesuaian lapangan terkait dengan ketersediaan material dan tukang serta datangnya musim ubur-ubur, bulan ramadan, dan hari raya. Inovasi Kilang Multifungsi bagi nelayan Kampak ini merupakan bagian dari Pilot Project Desa Berdikari di kawasan pesisir 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) BI.
Kilang Multifungsi sebagai inovasi dari kilang model lama ubur-ubur yang bila tidak ada musim ubur-ubur maka tidak akan berproduksi. Sedangkan Kilang multifungsi dapat berfungsi sepanjang tahun dengan produksi kelautan yang lain, misalnya lobster.
Musim ubur-ubur setiap tahun hanya berlangsung dari bulan Maret hingga Mei dan setelahnya biasanya kilang ubur-ubur terbengkalai tidak ada kegiatan operasional usaha.
Sementara itu, tim monitoring dan evaluasi Kilang Multifungsi terdiri dari Rafdison Akbar, Teki Sinatra dari DEKS BI, KPw BI Kalimantan Barat, Endang Rudiatin, Amin Thohari dan Eko Adi Wibowo dari PSPP UMJ, Camat Budiono Susanto, Kepala Desa Irpan Riyadi, Pengurus Daerah Muhammadiyah Sambas Munadi serta Isnul.
sumber : Web
PSPP UMJ-Bank Indonesia Tindaklanjuti Pendampingan Teknis Kilang Multifungsi
Sumber Eknomi