Pages

Tuesday, February 24, 2026

Menteri Perdagangan Bahas Pengaturan Ekspansi Ritel Modern dengan Mendes PDT

Repost Ekonomi juraganluempang.blogspot.com

Ilustrasi bisnis ritel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merencanakan pertemuan dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto untuk membahas usulan mengatur ekspansi toko ritel modern setelah koperasi desa berjalan.

“Saya rencananya ketemu Pak Mendes. Saya belum tahu maksudnya seperti apa,” kata Budi usai meninjau produk UMKM lokal di jaringan bisnis KAI Services, Jakarta, Selasa.

Budi menekankan bahwa usulan tersebut perlu dibahas lebih lanjut untuk memastikan maksud dan tujuan dari menghentikan ekspansi jaringan ritel.

Pengaturan Ritel Modern Sudah Ada, Jangkauan Masih Terbatas di Daerah Urban

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, menjelaskan bahwa pengaturan ritel modern telah diatur dalam:

Undang‑Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan;

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021.

Penerbitan izin usaha ritel modern dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan validasi dari pemerintah daerah.

Iqbal menambahkan bahwa saat ini kebanyakan toko ritel modern, seperti Alfamart dan Indomaret, hanya berada di daerah urban dan belum masuk sampai wilayah pelosok. Sementara itu, jangkauan koperasi desa lebih luas hingga ke daerah pelosok.

“Ritel modern yang berjejaring itu masih ditempatkan di perkotaan. Alasannya, ketika mereka mendirikan satu toko pasti menghitung demografinya, pendapatan penduduknya dihitung. Jadi sampai sekarang kita masih jarang sekali menemukan ritel modern yang berjejaring, itu ada di desa‑desa,” ujar Iqbal.

sumber : Antara

Advertisement

Adblock test (Why?)


Menteri Perdagangan Bahas Pengaturan Ekspansi Ritel Modern dengan Mendes PDT
Sumber Eknomi

No comments:

Post a Comment