TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan perihal kenaikan PBB memang menyesuaikan harga. Disesuaikan berdasarkan nilai jualnya.
"PBB memang dasarnya sudah naik. Istilah sebenarnya bukan naik tapi menyesuaikan dengan nilai jual. Kalau tak naik saya yang jadi masalah," ujar Rudi di Hotel Pacific Jodoh Lantai IV saat acara Miss Tourism, Minggu (09/09/2018).
Baca: P2RD Batam Optimistis Bisa Capai Target Pencapaian PBB-P2, Realisasi Baru 66,71 Persen
Baca: Selamatkan Kurs Rupiah, Pajak Mobil Impor Naik Jadi 10 Persen
Baca: Pemutihan Tunggakan Pajak Motor Berakhir. Ternyata Wakil Gubernur Kepri Ikut Puas
Rudi melanjutkan misalnya sebuah ruko nilai jualnya 1 meter Rp 2 juta, tidak sepantasnya PBB atau NJOPnya Rp 1 juta. Jadi bukan mengalami kenaikan hanya saja penyesuaian di lapangan.
"Selama ini tidak ada yang keberatan. Kalau Kadin Batam keberatan saya tak tahu. Karena Kadin tak punya tanah. Kadin organisasi, yang punya tanah mereka yang pengurusnya," tegasnya dengan suara meninggi.
Rudi juga membantah IMB mengalami kenaikkan. Ia belum merasa menandatangani peraturan wali kota (perwako) dan peraturan daerah (perda) perihal kenaikan IMB. (*)
http://batam.tribunnews.com/2018/09/09/ini-komentar-wali-kota-terkait-pajak-pbb-hanya-penyesuaian-tidak-ada-kenaikanhttps://desimpul.blogspot.com/2018/09/ini-komentar-wali-kota-terkait-pajak.html
No comments:
Post a Comment