Pages

Thursday, September 6, 2018

Ini Kronologi Korupsi Massal DPRD Kota Malang

Komisi antirasuah terus melanjutkan penyidikan kasus tersebut. Berkali–kali para anggota dewan dan Wali Kota Malang M Anton dipanggil untuk pemeriksaan. Termasuk menggeledah ulang beberapa tempat serta lokasi baru.

Aliran duit suap itu pun menyeret Wali Kota Malang M Anton jadi pesakitan. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Maret 2018. Anton tak sendirian, 18 anggota DPRD Kota Malang turut mendampinginnya berompi oranye pada saat itu.

Ke-18 anggota dewan itu antara lain, Abdul Hakim (PDI-P), Tri Yudiani (PDI-P), Suprapto (PDI-P), Sulik Lestyowati (Demokrat), Imam Fauzi (PKB), Bambang Sumarto (Golkar), Sugiarti (Golkar), Heri Pudji Utami (PPP).

Abd Rochman (PKB), Syaiful Rusdi (PAN), Mohan Katelu (PAN), Sahrawi (PKB), Salamet (Gerindra, Wiwik Hendri Astuti, Sukarno (Golkar), Hery Subiantoro (demokrat), Zainuddin HS (PKB) dan Ya’qud Ananda Gudban (Hanura)

Ya’qud Ananda Gudban saat itu baru mundur dari kursi DPRD Kota Malang. Lantaran maju sebagai Wali Kota Malang pada Pilkada 2018. M Anton yang juga maju lagi sebagai calon wali kota. M Anton sendiri sudah divonis 2 tahun penjara.

Sedangkan 18 nama anggota dewan itu kini masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Selama persidangan itu pula, nama–nama anggota dewan lainnya turut disebut ikut menikmati uang pokir saat pembahasan APBD-P 2015.

Pada Senin, 3 September 2018 lalu, giliran 22 anggota dewan dipanggil KPK setelah sebelumnya berkali–kali diperiksa sebagai saksi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan di Jakarta.

Mereka adalah, Syamsul Fajrih (PPP), Sugiarto (PKS), Hadi Santoso (PDI-P), Indra Tjahyono (Demokrat), Harun Prasojo (PAN), M Fadli (Nasdem), Bambang Triyoso (PKS), Een Ambarsari (Gerindra), Erni Farida (PDI-P), Choirul Amri (PKS) Afdhal Fauza (Hanura).

Teguh Mulyono (PDI-P), Mulyanto (PKB), Arief Hermanto (PDI-P), Choeroel Anwar (Golkar), Suparno (Gerindra) Soni Yudiarto (Demokrat), Ribut Haryanto (Golkar), Teguh Puji (Gerindra), Asia Iriani (PPP), Diana Yanti (PDI-P) dan Imam Gozali (Hanura).

Let's block ads! (Why?)

https://m.liputan6.com/news/read/3638042/ini-kronologi-korupsi-massal-dprd-kota-malanghttps://desimpul.blogspot.com/2018/09/ini-kronologi-korupsi-massal-dprd-kota.html

No comments:

Post a Comment