Pages

Wednesday, September 5, 2018

Polri akan Tindak Tegas Aiptu TP yang Viral Nyabu di Rumah Bandar

Jakarta - Polri akan memberi sanksi tegas kepada Aiptu TP, oknum Polsek Medan Area. TP mengisap sabu di rumah bandar narkoba dan merekam perbuatannya dan kemudian viral.

"Secara tegas, pimpinan Polri sudah berkomitmen terhadap anggota yang melanggar, baik itu disiplin, kode etik, maupun pidana umum, diproses. Menyangkut pemakaian sabu tersebut, yang bersangkutan akan diproses sekeras-kerasnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2018).


Dedi menjelaskan Aiptu TP sedang menjalani proses pidana umum terkait penggunaan sabu. Setelah itu, Aiptu TP akan menjalani proses sanksi internal.
"Dari informasi yang diterima Karo Provos (Kombes Hendro Pandowo), oknum tersebut saat ini diproses dulu pidananya. Setelah itu, baru diproses kode etiknya. Kalau sudah terbukti bersalah, ya PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat). Saat ini oknum tersebut sudah ditahan dan sedang diproses hukum," jelas Dedi.

Dedi mengaku institusinya tak akan ragu memecat Aiptu TP. "Bahkan jika terbukti bersalah dalam proses pemeriksaan, kami tidak akan ragu memberikan sanksi PTDH," ujarnya.


Aiptu TP jadi viral di medsos karena ulahnya mengisap sabu dalam sebuah video. Diduga dia merekam videonya di rumah bandar narkoba.

Tim gabungan Satuan Narkoba dan Propam Polrestabes Medan langsung turun ke lokasi melakukan penggerebekan setelah video tersebut tersebar.

"Kita geledah rumah diduga bandar narkoba tempat oknum polisi konsumsi narkoba," tambah Arifin.
(aud/idh)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/4199272/polri-akan-tindak-tegas-aiptu-tp-yang-viral-nyabu-di-rumah-bandarhttps://desimpul.blogspot.com/2018/09/polri-akan-tindak-tegas-aiptu-tp-yang.html

No comments:

Post a Comment