Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam praktek suap proyek di Pemkot Pasuruan yang menyeret sang Wali Kota, Setiyono, KPK mengungkap beberapa sandi atau kode rahasia agar tidak terlacak penegak hukum.
Khusus di OTT Pasuruan, KPK mengungkap ada sensasi campuran semen dan apel untuk merujuk fee serta kanjeng untuk Wali Kota Setiyono.
Baca: Ada 451 Gempa Susulan yang Terjadi di Palu Pascagempa dan Tsunami
Atas temuan itu, KPK menyatakan sandi "apel" bukanlah hal yang baru. Sebelumnya di perkara suap proyek Wisma Atlet Jakabaring juga terkuat kode apel.
Dimana "Apel Washington" berarti uang suap dalam kurs dolar Amerika Serikat dan "Apel Malang" untuk rupiah.
Sandi ini diketahui dalam perbincangan eks Wakil Sekjen Partai Demokrat, Angelina Sondakh dan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang.
"Kami juga tidak tahu ya, kenapa orang-orang yang melakukan korupsi atau diduga melakukan korupsi di Pasuruan masih menggunakan beberapa kode atau kata sandi yang lama, kalau apel kita sudah pernah dengan sebelumnya," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah ,Sabtu (6/10/2018).
Febri menambahkan penyidik bisa mengungkap apel adalah kode dari uang fee karena dari beberapa dokumen yang disita, ada tulisan apel dalam tanda kutip.
"Teridentifikasi memang demikian, ada sebuah dokumen yang isinya daftar proyek sekaligus daftar dalam tanda kutip apel yang dialokasikan pada pihak-pihak tertentu. Apel itu kami duga adalah "fee" dengan rentang nilainya sekitar 5-7 persen itu yang tentu nanti kami dalami juga lebih lanjut," tambahnya.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/10/06/kpk-sandi-apel-dalam-ott-di-pasuruan-bukan-hal-baruhttps://desimpul.blogspot.com/2018/10/kpk-sandi-dalam-ott-di-pasuruan-bukan.html
No comments:
Post a Comment