Pages

Thursday, November 8, 2018

Delegasi dagang USA kunjungi Kemenag diskusi UU produk halal

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Delegasi Dagang USA berkunjung ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk berdiskusi soal halal yang diterima Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso. Kemenag memberikan penjelasan tentang regulasi jaminan produk halal (JPH).

Hadir sebagai pimpinan delegasi,  Mr.  Yanuhar dari Amcham dan Mr. Chaudry. Hadir juga perwakilan dari Ifanca, Grace Tjahjono. Dia adalah orang Indonesia yang tinggal di Amerika. Ada juga utusan Departemen Perdagangan US Embassy, Rosemary Gallant.

Selain undang-undang (UU) No 33 tahun 2014 tentang JPH, lanjut Sukoso, pihaknya juga menjelaskan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang implementasi jaminan produk halal.

Menurutnya, RPP tentang Implementasi JPH ini sudah ditandatangani tiga menteri, yaitu: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Kepada Delagasi Dagang USA, Sukoso juga menjelaskan tentang proses sertifikasi halal di Indonesia yang melibatkan BPJPH (pemerintah), Lembaga Pemeriksa Halal, dan MUI. 

"Kami juga menjelaskan tentang bentuk kerjasama luar negeri dalam jaminan produk halal. Sesuai Peraturan Menteri Agama, kami komit mendukung transparansi, good governance dan professionalitas dalam menjalankan proses sertifikasi halal," katanya dalam siaran pers, Kamis (8/11).

Menurut Sukoso, Delegasi Dagang USA bisa memahami regulasi dan prosedur JPH di Indonesia dan menegaskan dukungannya. Sejumlah delagasi luar negeri lainnya berkunjung ke Kemenag untuk berdiskusi tentang produk halal. Selain USA, delegasi lainnya antara lain dari Afrika Selatan dan Brazil.

Reporter: Umi Kulsum
Editor: Azis Husaini

Reporter: Umi Kulsum
Editor: Azis Husaini
Video Pilihan

Let's block ads! (Why?)

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Delegasi Dagang USA berkunjung ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk berdiskusi soal halal yang diterima Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso. Kemenag memberikan penjelasan tentang regulasi jaminan produk halal (JPH).

Hadir sebagai pimpinan delegasi,  Mr.  Yanuhar dari Amcham dan Mr. Chaudry. Hadir juga perwakilan dari Ifanca, Grace Tjahjono. Dia adalah orang Indonesia yang tinggal di Amerika. Ada juga utusan Departemen Perdagangan US Embassy, Rosemary Gallant.

Selain undang-undang (UU) No 33 tahun 2014 tentang JPH, lanjut Sukoso, pihaknya juga menjelaskan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang implementasi jaminan produk halal.

Menurutnya, RPP tentang Implementasi JPH ini sudah ditandatangani tiga menteri, yaitu: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Kepada Delagasi Dagang USA, Sukoso juga menjelaskan tentang proses sertifikasi halal di Indonesia yang melibatkan BPJPH (pemerintah), Lembaga Pemeriksa Halal, dan MUI. 

"Kami juga menjelaskan tentang bentuk kerjasama luar negeri dalam jaminan produk halal. Sesuai Peraturan Menteri Agama, kami komit mendukung transparansi, good governance dan professionalitas dalam menjalankan proses sertifikasi halal," katanya dalam siaran pers, Kamis (8/11).

Menurut Sukoso, Delegasi Dagang USA bisa memahami regulasi dan prosedur JPH di Indonesia dan menegaskan dukungannya. Sejumlah delagasi luar negeri lainnya berkunjung ke Kemenag untuk berdiskusi tentang produk halal. Selain USA, delegasi lainnya antara lain dari Afrika Selatan dan Brazil.

Reporter: Umi Kulsum
Editor: Azis Husaini

Reporter: Umi Kulsum
Editor: Azis Husaini
Video Pilihan

Let's block ads! (Why?)

https://desimpul.blogspot.com/2018/11/delegasi-dagang-usa-kunjungi-kemenag.html

No comments:

Post a Comment