Foto bendera dengan keterangan yang menyatakan bendera itu ditempel di rumah Habib Rizieq di Saudi jadi viral sejak Selasa (6/8) malam. Foto ini di-share di media sosial dengan keterangan bahwa bendera itu merupakan bendera yang ada di rumah Habib Rizieq.
Sehari kemudian, Kemlu dan Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel memberikan penjelasan mengenai peristiwa penangkapan, pemeriksaan, dan penahanan Habib Rizieq. Kemlu menyatakan Habib Rizieq ditangkap pada Senin (5/11) dan dilepas sehari kemudian karena bendera yang terpasang di rumahnya.
Apakah betul foto bendera yang viral tersebut merupakan bendera yang ada di kediaman Habib Rizieq? Kepala Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo membenarkannya. Sugito sebelumnya menyatakan ada orang misterius yang sengaja memasang bendera itu di rumah Habib Rizieq.
"Iya betul itu," ujar Sugito.
Adapun pengacara FPI dan Habib Rizieq, Munarman, memberi pernyataan berbeda. Ia meminta jangan buru-buru menyimpulkan foto bendera tersebut merupakan bendera sungguhan.
"Perhatikan dengan saksama gambar itu. Ada pakunya nggak untuk menempelkan bendera itu ke tembok. Jadi sangat terbuka kemungkinan fitnah yang dilakukan dengan cara-cara bodoh itu adalah penyebaran foto saja ke pihak aparat Saudi. CCTV memang dirusak beberapa hari sebelumnya," tutur Munarman.
Sebelumnya, Habib Rizieq menyeru anggota FPI, simpatisan, dan alumni gerakan 212 memasang bendera berkalimat tauhid menyusul pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat. Polisi telah menyatakan bendera yang dibakar oleh oknum anggota Banser tersebut merupakan bendera organisasi yang dilarang di Indonesia, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bendera berkalimat tauhid tersebut, meskipun tidak disertai tulisan 'HTI', sering dibawa-bawa dalam setiap aksi HTI.
Simak Juga 'Habib Rizieq Sempat Ditahan Terkait Bendera Mirip ISIS':
(fjp/iy) https://news.detik.com/read/2018/11/08/134741/4292924/10/viral-penampakan-bendera-yang-diduga-dipasang-di-kediaman-habib-rizieqhttps://desimpul.blogspot.com/2018/11/viral-penampakan-bendera-yang-diduga_64.html
No comments:
Post a Comment