Pages

Tuesday, November 6, 2018

Eni Saragih Kembalikan Rp 1,3 M ke KPK Terkait Kasus PLTU Riau-1

Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih kembali menyerahkan uang ke KPK. Kali ini uang yang dikembalikan jumlahnya Rp 1,3 miliar.

"Tadi ES (Eni Maulani Saragih) telah menyampaikan pengembalian uang Rp 1,3 miliar, tahap ke-4, yang telah disetor ke rekening bank penampungan KPK pada Senin, 5 November 2018," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).

Eni sebelumnya mengembalikan duit secara bertahap. Total pengembalian Eni sebelumnya berjumlah Rp 2,25 miliar.

"Sebelumnya, ES mengembalikan total Rp 2,25 miliar dalam tiga tahap. Pengembalian uang ini akan masuk dalam berkas perkara untuk kepentingan pembuktian di persidangan nanti," ucapnya.

"Kami akan mempertimbangkan sikap koperatif ini sebagai alasan yang meringankan sekaligus terkait permohonan JC yang diajukan oleh tersangka," sambung Febri.

Hingga saat ini, KPK telah menerima pengembalian uang dalam kasus ini senilai Rp 4,26 miliar. Perinciannya, pengembalian dari Eni Rp 3,55 miliar dan pengembalian dari panitia Munaslub Golkar Rp 712 juta.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Eni selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap dari seorang pengusaha bernama Johanes B Kotjo. Eni diduga menerima duit Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, yang merupakan salah satu konsorsium proyek PLTU Riau-1

Saat proses pengembangan penyidikan perkara, KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yakni USD 1,5 juta dari Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo.
(haf/dhn)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/4290286/eni-saragih-kembalikan-rp-13-m-ke-kpk-terkait-kasus-pltu-riau-1https://desimpul.blogspot.com/2018/11/eni-saragih-kembalikan-rp-13-m-ke-kpk.html

No comments:

Post a Comment