Pages

Tuesday, November 6, 2018

Saksi Kasus Suap Meikarta Memenuhi Pemanggilan KPK

TEMPO.CO, Jakarta-Pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Neneng Rahmi Nurlaili, hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 6 November 2018. Ia akan diperiksa dalam perkara suap Meikarta.

Neneng Rahmi tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.15 WIB. "Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi untuk tersangka NHY (Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis.

Baca: Alasan KPK Tidak Akan Segel Proyek Meikarta

Dalam perkara suap Meikarta  KPK, Neneng Hasanah merupakan salah satu dari sembilan tersangka kasus suap perizinan Meikarta. KPK menyangka Neneng dan empat pejabat dinas di Kabupaten Bekasi menerima suap dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro serta tiga bawahannya untuk memuluskan pengurusan izin proyek Meikarta tahap pertama seluas 84,6 hektare.

KPK menyangka Neneng Hasanah dan empat pejabat dinas menerima suap sebanyak Rp 7 miliar dari total komitmen fee sebanyak Rp 13 miliar. Neneng Hasanah ditetapkan sebagai tersangka menyusul operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Bekasi dan Surabaya pada 14 Oktober dan 15 Oktober 2018.

Simak: Kasus Suap Meikarta, KPK: Kode Babe untuk Pemberi Suap

Setelah operasi itu KPK menciduk Neneng Hasanah di rumahnya di Bekasi pada 15 Oktober 2018. Usai diperiksa selama lebih dari 20 jam, KPK langsung menahan bupati dari Partai Golkar itu. Dalam penggeledahan yang dilakukan sehari setelah penahanan, KPK menyita duit lebih dari Rp 100 juta dari rumah Neneng Hasanah terkait suap Meikarta.

ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.tempo.co/read/1143614/saksi-kasus-suap-meikarta-memenuhi-pemanggilan-kpkhttps://desimpul.blogspot.com/2018/11/saksi-kasus-suap-meikarta-memenuhi.html

No comments:

Post a Comment