Merdeka.com - NasDem berkomitmen menjadi partai yang bersih dari praktik korupsi. Hal itu terbukti dengan sikap NasDem terhadap kader yang terjerat korupsi, dan tidak mengusung calon legislatif (Caleg) mantan narapidana korupsi.
BERITA TERKAIT
Ketegasan NasDem dinilai patut dicontoh, ketimbang memakai asas praduga tak bersalah atau memberikan bantuan hukum. Kader kena korupsi hanya ada dua opsi, mundur atau diberhentikan.
Pengamat Politik Hendri B Satrio menilai, partai-partai yang tidak mempunyai Caleg mantan koruptor merupakan citra yang baik bagi partai tersebut. Namun demikian, hal itu jangan sekadar dijadikan gimmick belaka. Menurutnya, partai yang bersih memang potensial menjadi partai besar di masa depan, terutama terkait elektabilitas. Namun hal itu berpulang pada para Caleg dan politisi di dalamnya.
"Bagus ketika KPU mengumumkan partai politik yang Caleg-nya tidak ada napi koruptor, masyarakat akan lega, dan bisa menjadikan hal itu sebagai pilihan. Namun jangan berhenti di situ saja, partisipasinya nanti di legislatifnya bagaimana?" kata Hendri dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (4/2).
Hendri menilai, Caleg dari partai itu harus berhasil memperbaiki DPR dengan menyelesaikan undang-undang pro pemberantasan korupsi.
"Jadi bebas korupsi itu harus ada real-nya, misalnya kalau ada pasal-pasal yang melemahkan KPK itu harus dihapus. Jadi masyarakat menunggu hal-hal yang konkret, jangan cuma kulitnya saja antikorupsi, tapi tindakannya juga," jelasnya.
Sementara itu pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Donny Gahral Adian mengatakan, permasalahan korupsi tidak akan bisa tuntas selama pembiayaan politik masih cukup tinggi.
Dia berpendapat, politik tanpa mahar yang dilakukan Partai NasDem bagi para kader yang ingin maju dalam kontestasi pemilu, menjadi salah satu langkah positif.
"Itu salah satu langkah yang harus ditiru juga. Hanya persoalannya, meski tanpa mahar, kemudian ketika menjabat jangan sampai tergoda oleh korupsi, tergoda melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Itu persoalannya," katanya.
Menurutnya, partai yang memberlakukan politik tanpa mahar itu justru memberikan beban tersendiri bagi para Caleg. Pasalnya, tidak ada alasan bagi mereka ketika terpilih untuk 'bermain' mencari peluang guna mengembalikan modal dan utang biaya berpolitik.
"Rekrutmen harus didasarkan kompetensi, bukan berdasarkan kedekatan dan kekuatan finansial," sarannya.
Imparsialitas NasDem menjadi hal yang mengemuka belakangan ini. Partai pendukung Jokowi ini sempat dituding punya kepentingan tertentu dengan kadernya yang duduk sebagai Jaksa Agung. Terhadap hal ini, Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan jika partainya berkomitmen dengan penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia.
"Kita kasih dua pilihan. Pilihannya mengundurkan diri atau dipecat," tegas Tobas, biasa ia disapa.
Sebagai contoh, anggota DPRD Malang dari Fraksi NasDem, Mohammad Fadli dipecat dari keanggotaan partai menyusul telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengesahan RAPBD-P tahun 2015. Kemudian, Bupati Malang Rendra Kresna mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPW Jatim NasDem. Dia mundur karena masalah hukumnya di KPK.
Teranyar, Bupati Mesuji, Khamami, sudah mengundurkan diri dari partai. Khamami ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap proyek infrastruktur.
Tobas juga menampik tudingan kader NasDem yang bermasalah bakal aman dari kasus hukum karena di-backup Kejaksaan.
"Tudingan itu tidak didasari fakta. NasDem tidak melakukan intervensi kasus apapun termasuk kasus korupsi," lanjutnya
Selama proses pencalegan, tercatat NasDem telah mencoret nama 16 mantan koruptor yang terdaftar sebagai bakal Caleg. Tak hanya itu, bahkan dua Caleg yang diloloskan Bawaslu, dicoret dan dibatalkan pencalegannya.
Sebanyak 161 Anggota DPRD, puluhan kepala daerah, serta puluhan anggota DPR menjadi tersangka di KPK. Sikap NasDem tersebut tentu memberikan harapan bagi pendidikan politik bangsa Indonesia untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Terlebih, keberadaan Jaksa Agung HM Prasetyo yang merupakan kader NasDem tak memberikan jaminan bahwa anggota partai besutan Surya Paloh itu bakal aman dari jeratan hukum. Bahkan, Jaksa Agung pernah memproses kader-kader NasDem karena korupsi. Di antaranya adalah Vicky Lumentut dan HB Paliudju. [cob]
https://www.merdeka.com/peristiwa/nasdem-dinilai-bisa-menjadi-contoh-partai-antikorupsi.htmlhttps://desimpul.blogspot.com/2019/02/nasdem-dinilai-bisa-menjadi-contoh.html
No comments:
Post a Comment