Pages

Monday, April 8, 2019

KPK Buru Penerima Lain Aliran Dana Suap SPAM - Okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang "memburu" pihak lainnya yang diduga menerima aliran dana dalam kasus dugaan suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR TA 2017-2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, penyidik sejauh ini masih meyakini bahwa ada pihak lainnya yang diduga kuat menikmati uang panas dari perkara tersebut.

BERITA TERKAIT +

"Kami masih mengidentifikasi Ada dugaan pihak lain yang juga menerima aliran dana tersebut di kementerian PUPR," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).

Sampai saat ini, KPK mengidentifikasi ada 75 orang yang diduga menerima uang panas tersebut. Namun, lembaga antirasuah masih menduga ada pihak lainnya yang disinyalir terlibat.

Febri menambahkan, sejauh ini, pihaknya sudah menyita uang dari 70 pejabat Kemen PUPR. Bahkan, 69 diantaranya mengembalikan uang secara langsung ketika proses penyidikan bergulir.

"Jadi kami ingat kan agar pihak-pihak yang pernah menerima aliran dana untuk melaporkan dan juga mengembalikan pada KPK," tutur Febri.

Febri

Baca Juga: KPK Kejar Aliran Dana Suap Proyek Air Minum ke Pejabat KemenPUPR

Disisi lain, dalam pemeriksaan hari ini, KPK mendalami dua hal terhadap saksi. Yaitu, terkait dengan pelaksanaan pekerjaannya penyediaan air minum serta mendalami adanya dugaan aliran dana ke pihak lainnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus tersebut. Diduga sebagai pemberi antara lain Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BSU), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Sedangkan diduga sebagai penerima antara lain Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, dan Donny Sofyan Arifin diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. Untuk proyek tersebut, mereka menerima masing-masing sebagai berikut. Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp350 juta dan 5.000 dolar AS untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Meina Woro Kustinah Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

(edi)

Let's block ads! (Why?)

https://news.okezone.com/read/2019/04/08/337/2040788/kpk-buru-penerima-lain-aliran-dana-suap-spamhttps://desimpul.blogspot.com/2019/04/kpk-buru-penerima-lain-aliran-dana-suap.html

No comments:

Post a Comment