Pages

Wednesday, May 8, 2019

KPK Cecar Menag soal Uang yang Disita dari Meja Laci Kerjanya - Okezone

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, pada hari ini. Politikus Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) tersebut diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag untuk tersangka M Romahurmuziy (Romi).

Pemeriksaan terhadap Lukman Hakim Saifuddin untuk mengonfirmasi uang ratusan juta yang disita penyidik KPK dari laci ruang kerjanya. Dalam hal ini, penyidik pernah menyita uang Rp180 juta dan USD30 ribu dari laci ruang kerja Lukman Hakim Saifuddin.

BERITA TERKAIT +

 Baca juga: Menag Akui Terima Uang Rp10 Juta dari Tersangka Jual-Beli Jabatan, tapi...

"Penyidik mengonfirmasi mengenai temuan uang di laci meja saksi saat penggeledahan dan laporan gratifikasi dari saksi sebesar Rp10 juta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

 https://img.okeinfo.net/content/2019/05/08/337/2052907/tampil-santai-menag-lukman-hadiri-pemeriksaan-kpk-terkait-kasus-romahurmuziy-vdGxGEag2v.jpg

Lukman Hakim juga dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik terkait kewenangannya dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementeriaan yang dipimpinnya. KPK menduga, ada komunikasi antara Lukman Hakim dengan tersangka Romahurmuziy terkait dugaan jual-beli jabatan di Kemenag.

 Baca juga: Respon Menag Disebut Terima Rp10 Juta dari Tersangka Jual-Beli Jabatan

"Penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi terkait kewenangan saksi dan proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama," terang Febri.

"S‎elain itu penyidik juga menggali informasi mengenai apakah ada komunikasi atau pertemuan saksi dengan tersangka RMY," sambungnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK sendiri telah menggeledah rruang kerja Menag, Lukman Hakim Saifuddin. Selain ruangan Menag, tim juga menggeledaj ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi.

 Baca juga: Tampil Santai, Menag Lukman Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Romahurmuziy

Dari ruang kerja Menag, KPK menyita uang sebesar Rp180 juta dan 30 ribu Dollar Amerika Serikat serta dokumen. Sementara dari ruangan lainnya, KPK menyita sejumlah bukti tambahan penting berupa dokumen.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.

Terungkap fakta baru adanya dugaan pemberian ‎uang kepada Lukman Hakim. Dalam sidang praperadilan Romi, Lukman Hakim disebut menerima uang Rp10 juta dari Haris Hasanuddin saat melakukan kunjungan kerja ke salah satu ponpes di Jawa Timur.

(rzy)

GRATIS! Uji kesiapanmu menghadapi SBMPTN 2019 di Tryout SBMPTN Online 2019. Daftar dan login DI SINI

Let's block ads! (Why?)

https://news.okezone.com/read/2019/05/08/337/2053200/kpk-cecar-menag-soal-uang-yang-disita-dari-meja-laci-kerjanyahttps://desimpul.blogspot.com/2019/05/kpk-cecar-menag-soal-uang-yang-disita.html

No comments:

Post a Comment