Isu ini ramai di media sosial. Awalnya, Eks Menko Ekuin Rizal Ramli menulis soal laporan Babinsa di akun Twitter-nya, @RamliRizal pada Minggu (5/5).
"Barusan belanja buah di supermarket. Didatangi ibu-ibu dan bapak yang saya tidak kenal. Ibu-ibu katakan, 'Pak Ramli harus bicara lebih keras, ini sudah ndak benar! Kemudian datang seorang LetKol AD, 'Pak ini sudah kebangetan, laporan-laporan Babinsa PS sudah menang. Bahkan di kompleks Paspamres!" tulis Rizal Ramli seperti dilihat, Senin (6/5/2019).
Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Andika Perkasa menepis itu. Dia menegaskan TNI bertugas dalam pengamanan dari masa kampanye hingga tahapan pemilu selesai.
"Tidak benar bahwa Angkatan Darat atau Babinsa memiliki data atau memiliki hasil pemilu. Karena memang kami tidak ditugaskan untuk mendata. Tugas Angakatan Darat yang di operasionalkan oleh Mabes TNI Itu adalah dalam hal pengamanan," Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes AD, di Jalan Veteran No.5, RT.3/RW.2, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Senin (06/05/2019).
Andika menjelaskan tidak mungkin mereka mempunyai data hasil pemilu sementara penghitungan masih berlangsung. Dia mengimbau warga tidak mempercayai isu itu.
"Apa lagi kami dikatakan memiliki data formulir C1. Itu tidak benar. Jadi yang dimaksud tadi, saya pastikan berita atau informasi yang diberikan kepada salah satu tokoh bangsa itu berita bohong. Karena berita bohong, sebaiknya tidak usah dipakai. Karena memang tidak benar dan malah akan mungkin menimbulkan masalah di kemudian hari," ujarnya.
Andika menegaskan tidak akan mengambil langkah hukum terkait cuitan Rizal Ramli. "Kalau untuk bapak RR itu kami sama sekali tidak akan melakukan tindakan apapun. Karena memang bukan ranah kami.
Namun, pihaknya akan menelusuri soal orang mengaku berpangkat Letkol dari Angkatan Darat yang menyampaikan isu itu ke Rizal Ramli. TNI akan memproses hukum pemberi info yang dikatakan Andika tidak benar itu.
"Kita, Angkatan Darat, akan memproses hukum pemberi info bohong kepada salah satu tokoh bangsa ini. Kita akan memproses hukum. Kalau memang benar dia anggota TNI yang aktif, Angkatan Darat, Maka kewenangan ada di kami untuk memproses. Itu tidak diragukan lagi.
Penyelidikan soal orang mengaku Letkol itu sudah berjalan. Sebab, kata Andika, berita bohong it membuat nama institusi TNI tercemar.
"Karena memang ini Berita bohong, yang dampaknya, minimal membuat institusi kami tercemar. Karena seolah-olah Angkatan Darat sudah memiliki hasil. Memang itu tidak kami lakukan. Mendata saja tidak. Berarti selain memberikan info bohong pada orang lain, dia (orang mengaku Letkol) juga membuat TNI terlihat tidak netral. Padahal itu tidak kami lakukan. Pasti kami proses hukum," pungkasnya.
(idh/fdn)
No comments:
Post a Comment