TRIBUNJATIM.COM, BATU - Mengikuti sistem Zonasi, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP di Kota Batu menggunakan jalur seleksi wilayah.
Seleksinya dijalankan menggunakan sistem zonasi, berdasarkan desa dan kelurahan terdekat dari sekolah. Hal itu sesuai dengan Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB.
Kepala Dinas Pendidikan Batu, Eny Rachyuningsih mengatakan saat ini pihaknya masih merapatkan bersama kepala sekolah SMP khususnya terkait PPDB Online nanti.
"Pelaksanaannya kami usahakan pertengahan Mei ini. Karena sesuai peraturannya harusnya di bulan Mei ini," kata Eny, Selasa (7/5/2019).
(Salurkan Keluhan Masyarakat, Dindik Kota Surabaya Surati Mendikbud untuk Gunakan NUN dalam PPDBB)
Pengumuman itu akan diumumkan sekitar tanggal 15 Mei.
Dikatakannya, saat pengumuman pelaksanaan nanti semua wali murid diberi arahan, agar saat pendaftaran bisa mendaftarkan anaknya sesuai wilayah masing-masing.
Pelaksanaan ini nanti melalui sistem online.
Yaitu untuk SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4 di Tulungrejo, dan SMPN 6. Untuk SMPN 5 masih belum bisa menggunakan akses internet.
"Calon siswa SMP negeri ini diberi tiga pilihan jalur, yaitu melalui jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua," imbuhnya.
Dengan rincian 90 persen jalur zonasi, 5 persen prestasi, dan sisanya luar daerah.
http://jatim.tribunnews.com/2019/05/07/pemerintah-kota-batu-akan-gelar-seleksi-wilayah-untuk-ppdb-smpnhttps://desimpul.blogspot.com/2019/05/pemerintah-kota-batu-akan-gelar-seleksi.html
No comments:
Post a Comment