TRIBUNJOGJA.COM - Pada tanggal 16 Mei 2019 mendatang rencananya Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait dengan pertarungan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Didik Wardaya, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY menjelaskan sampai saat ini SK mengenai PPDB 2019 sudah selesai dan tunggal menunggu tandatangan dari Gubernur DIY.
Selanjutnya nanti ketika SK tersebut sudah ditandatangani, nanti di tanggal 16 Mei pihaknya akan mengumpulkan sekolah-sekolah di DIY untuk dilakukan sosialisasi.
• Tutorial Pakai Hijab Sederhana tapi Tetap Modis, Mulai Model Segi Empat Hingga Phasmina Lilit
"Saat ini sepertinya sudah ditandatangani Gubernur, tetapi kami belum dikirim kesini, mungkin besok pagi. Target kita sebelum sekolah mengundang wali murid saat kelulusan kita mengundang duluan SMP-SMP tersebut agar nantinya diteruskan ke wali murid," ungkapnya pada Tribunjogja.com.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, secara garis besar, dalam SK tersebut telah ditetapkan tiga jalur seperti sebelumnya, yakni zonasi 90%, prestasi 5% dan perpindahan tugas orang tua 5%.
Nantinya, bagi yang mengambil jalur prestasi hanya bisa di luar zona satu, sedangkan untuk siswa miskin masih dicover.
"Nilai tetap kita gunakan untuk pertimbangan dalam artian yang kesekian. Namun tetap yang kita utamakan adalah zona utama, pilihan sekolah, nilai baru waktu pendaftaran. Kita juga mengakomodir 3 desa di zona satu dari Jawa Tengah," ungkapnya.
• PPDB Jalur Bibit Unggul di Kota Yogyakarta Dibuka Lebih Awal
Dia menerangkan masih banyak kecamatan di DIY yang belum memiliki SMA Negeri, oleh karenanya agar bisa mengakomodir seluruhnya, nilai masih digunakan untuk pertimbangan.
"Karena kalau tidak dengan nilai tidak digunakan, banyak kecamatan yang belum punya SMA. K LPalau kita hanya mengandalkan dekat dan duluan daftar, karena kita online bisa jadi anak itu tidak bisa akses internet mereka daftar belakangan, kan kasihan juga," terangnya.
Nantinya anak dalam satu zonasi akan mendapatkan perlakuan yang sama.
Tidak peduli jarak rumahnya sangat dekat atau agak berjauhan sedikit namun masih dalam satu zona akan mendapatkan hak yang sama.
"Kalau mengandalkan jarak, daerah yang tidak punya sekolah juga kasihan, anak dalam zona satu kita perlakukan sama," katanya. (*)
http://jogja.tribunnews.com/2019/05/06/tanggal-16-mei-disdikpora-diy-rencanakan-sosialisasi-ppdb-ke-sekolahhttps://desimpul.blogspot.com/2019/05/tanggal-16-mei-disdikpora-diy.html
No comments:
Post a Comment