JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh remaja dan pemuda berinisial GH, MR, IR, W, KJR, RF, dan AS dibekuk polisi di Jalan Raya Tambun Rengas, Cakung Timur, Jakarta Timur, Senin (6/5/2019) malam kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo mengatakan, ketujuh orang itu merupakan orang-orang yang terdapat dalam video gangster bersenjata yang viral di Instagram.
"Perbuatan tersebut direkam oleh para pelaku yang akhirnya mereka viralkan di media sosial yang menimbulkan keresahan warga," kata Ady dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Irjen Kemenkumham Investigasi Video Viral Napi Alami Kekerasan di Nusakambangan
Dalam video itu, digambarkan sejumlah remaja yang mengendarai sejumlah sepeda motor sambil menganyunkan senjata-senjata tajam.
Ady mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan atas laporan warga yang resah setelah menonton video tersebut.
"Atas pengaduan warga, dilakukan tindakan lidik oleh anggota buser Polsek Cakung sehingga mengamankan para pelaku dan barang bukti guna diminta keterangan," ujar Ady.
Barang bukti yang diamankan dari ketujuh tersangka itu adalah satu buah clurit, satu buah gergaji es, satu buah samurai, serta satu unit sepeda motor.
Video gangster tersebut tersebar di sejumlah media sosial salah satunya lewat video yang diunggah akun Instagram @dkiinfo pada Senin malam kemarin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/07/13112171/video-viral-gangster-bersenjata-polisi-bekuk-7-oranghttps://desimpul.blogspot.com/2019/05/video-viral-gangster-bersenjata-polisi.html
No comments:
Post a Comment