Pages

Saturday, March 8, 2025

Mentan Temukan Takaran Isi MinyaKita tak Sampai 1 Liter, Meski Sebelumnya Mendag Membantah

Repost Ekonomi juraganluempang.blogspot.com

Pedagang menunjukan Minyakita di sebuah warung klontong di Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada hari ini menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam sidaknya itu, ia menemukan minyak goreng kemasan MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran.

Saat sidak, Mentan menemukan MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000. Selain itu, Mentan juga menemukan bahwa isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

“Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujar Mentan dengan nada tegas.

Mentan melakukan pembuktian takaran minyak goreng tersebut dengan membeli produk tersebut kepada para pedagang di pasar tersebut. Setelah itu, Mentan memerintahkan jajarannya yang ikut dalam sidak agar melakukan penakaran dengan menggunakan gelas takar ukuran 1 liter disaksikan langsung aparat kepolisian dari Satgas Pangan.

Alhasil, dari hasil penakaran yang dilakukan, ditemukan minyak tersebut hanya mencapai di garis 0,75 liter hingga 0,8 liter. Kendati demikian, masih ada juga kemasan lain yang ukurannya telah sesuai 1 liter.

Ia mengungkapkan kekecewaannya karena temuan tersebut terjadi di bulan suci Ramadhan, saat umat Islam sedang fokus menjalankan ibadah puasa.

“Saudara kita ini sedang mencari pahala di bulan Ramadhan, tapi malah mencetak dosa dengan tindakan ini,” lanjutnya.

Mentan lalu meminta agar tiga perusahaan Minyakita disegel dan ditutup jika terbukti melanggar setelah produk mereka ditemukan tidak sesuai takaran yang dijual di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Mentan menegaskan bahwa hal itu merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter. Menanggapi temuan ini, Mentan menegaskan bahwa praktik seperti itu sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.

sumber : Antara

Advertisement

Adblock test (Why?)


Mentan Temukan Takaran Isi MinyaKita tak Sampai 1 Liter, Meski Sebelumnya Mendag Membantah
Sumber Eknomi

No comments:

Post a Comment