
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Perusahaan teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) yang membawahi Gojek menegaskan komitmen untuk mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembagian komisi antara mitra driver ojek online (ojol) sebesar 92 persen dan untuk aplikator sebesar 8 persen.
Kendati berdampak terhadap pendapatan GoTo, tetapi manajemen Goto menegaskan siap adaptasi terhadap regulasi tersebut.
Aturan pembagian komisi antara aplikator dan mitra driver sebenarnya sudah lama bergulir. Namun melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 tahun 2026 yang disebut telah diteken oleh Presiden Prabowo menjadi landasan hukum untuk praktik di lapangan.
GoTo menegaskan pihaknya siap untuk menyesuaikan diri dengan aturan tersebut dan yakin bahwa ekosistem yang dimiliki mampu mendukung keberlangsungan bisnis Perseroan.
Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo menegaskan bahwa sebagai bagian dari ekosistem GoTo pihaknya memiliki berbagai lini bisnis yang saling mendukung dan terus berkembang termasuk layanan logistik pengantaran finansial dan berbagai layanan digital lainnya.
“Kekuatan ekosistem ini memberikan fondasi yang kuat bagi Gojek untuk terus bertumbuh sekaligus menjaga keunggulan layanan melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan. Hans optimistis dapat melakukan penyesuaian dengan bai sekaligus menjaga stabilitas jangka panjang Gojek dan GoTo” ungkap Hans dalam konferensi pers, Selasa (19/5/2026).
Sebagai wujud nyata dukungan terhadap Perpres 27/2026, GoTo mengumumkan empat langkah implementasi yang akan dilakukan.
Pertama, Gojek dan GoTo berkomitmen mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait komisi Ojek Online.
Untuk layanan GoRide Reguler, layanan yang paling memiliki banyak pengguna, perubahan yang akan dilakukan akan mempertimbangkan keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi dan harga yang dibayarkan konsumen.
Perusahaan pun memahami betul betapa pentingnya harga untuk konsumen Indonesia.
“Kami akan berupaya agar tidak ada perubahan harga yang dibayar oleh konsumen untuk GoRide Reguler. Kami berharap dengan penyesuaian ini, jumlah order dari konsumen akan tetap stabil hingga pada akhirnya, pendapatan total bagi mitra pengemudi akan terjaga,” kata Hans.
Langkah kedua adalah penghapusan opsi program langganan GoRide untuk mitra pengemudi.
Program ini diuji coba sejak bulan November 2025 dan diperluas sejak bulan Februari 2026. Setelah berjalan tiga bulan dan kajian menyeluruh, Perusahaan menemukan bahwa skema langganan ini perlu keseimbangan yang lebih baik bagi kesejahteraan mitra pengemudi.
Ke depannya, GoRide Hemat tetap ada dan akan mengikuti sistem bagi hasil 8 persen seperti GoRide Reguler.
Oleh sebab itu, akan ada penyesuaian harga konsumen yang moderat pada GoRide Hemat, dan di saat yang sama Gojek memastikan bahwa penyesuaian ini dilakukan secara terukur dan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat.
“Penyesuaian ini akan bermanfaat bagi mitra pengemudi dan menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kesejahteraan mitra pengemudi,” katanya.
Langkah ketiga adalah adalah mendukung Asta Cita Pemerintah Indonesia dan Gojek terus memprioritaskan program kesejahteraan mitra pengemudi.
Program ini termasuk Program Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, paket sembako, beasiswa untuk mitra dan anak mitra pengemudi, Umroh gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, dan pemeriksaan kesehatan gratis.
Di sisi lain, GoTo juga akan memanfaatkan kekuatan ekosistem yang dimiliki sehingga Gojek dan GoTo akan terus tumbuh berkelanjutan.
Dukung Aturan Komisi Ojol 8 Persen, GoTo Siap Adaptasi Efek Regulasi ke Operasional Perusahaan
Sumber Eknomi
No comments:
Post a Comment