Pages

Monday, November 5, 2018

Aceh hingga Papua, Ini 4 Provinsi dengan UMP 2019 Paling Tinggi

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah pusat telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,03 persen untuk tahun 2019. Kenaikan tersebut dihitung berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang berisi kenaikan UMP mengikuti besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Meski demikian, besaran UMP tiap provinsi tentunya berbeda. Nah, dari sekian banyak provinsi di Indonesia, berikut 4 provinsi dengan nilai UMP paling besar untuk tahun 2019.

1. DKI Jakarta

Besaran UMP di DKI Jakarta naik sekitar Rp 300 ribu dari semula Rp 3.648.035. Dengan demikian, pada tahun 2019 besaran UMP DKI Jakarta naik menjadi Rp 3.940.972.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa bila UMP nanti tak sesuai ekspektasi buruh, maka Pemprov telah menyiapkan solusi lain. Cara yang ditempuh yakni meringankan biaya hidup di Jakarta seperti menyediakan kartu pekerja yang memfasilitasi buruh naik bus Transjakarta gratis dan subsidi pangan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kenaikan UMP merupakan gabungan unflasi 3,72 ditambah pertumbuhan ekonomi 4,99.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/citizen6/read/3684434/aceh-hingga-papua-ini-4-provinsi-dengan-ump-2019-paling-tinggihttps://desimpul.blogspot.com/2018/11/aceh-hingga-papua-ini-4-provinsi-dengan_5.html

No comments:

Post a Comment