Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Warga pemegang Kartu Bekasi Sehat merasa kurang nyaman dengan diberlakukannya peraturan rujukan Puskesmas.
Sebab, sebelumnya warga dapat dengan bebas mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit sawasta tanpa harus mengantongi rujukan.
Santi (27), warga Kelurahan Marga Jaya mengatakan, prosedur Kartu Bekasi Sehat yang saat ini berlaku justru menurut dia semakin rumit.
Padahal, ia beberapa bulan lalu sempat menggunakan Kartu Bekasi Sehat untuk berobat ke THT di rumah sakit swasta dan mendapatkan pelayanan yang cepat tanpa melalui rujukan terlebih dahulu.
"Sekarang saya mau berobat THT lagi harus ke Puskeas dulu, soalnya pas saya ke rumah sakit diminta surat rujukan," kata Santi saat dijumpai di Puskesmas Marga Jaya, Jalan Rawa Tembaga, Bekasi Selatan, Selas (6/11/2018).
Santi juga membandingkan pelayanan di rumah sakit swasta dengan di Puskesmas. Jika di puskesmas dia harus mengantre untuk berobat namun jika di rumah sakit swasta dia tidak perlu mengantre karena bebas memilih rumah sakit yang dia inginkan.
"Kan kalau ke rumah sakit swasta bebas milih mau kemana, kalau di puskesmas kita harus ngantre dulu," katanya.
Sementara itu, warga lain bernama Solihah (48) mengatakan hal serupa, dia menjelaskan warga sejatinya telah nyaman dengan regulasi Kartu Bekasi Sehat.
"Kalau dibilang nyaman mah nyamanan waktu peraturan dulu, kita gak repot-repot bisa langsung ke rumah sakit pakai KS (kartu sehat), kalau sekarang mau langsung ke rumah sakit malah diminta surat rujukan," kata dia.
• A Man Called Ahok Tayang 8 November, Daniel Mananta Deg-degan hingga Tak Ada Adegan Jadi Gubernur
• Kubu Jokowi Dituduh Goreng Tampang Boyolali, Hingga Sederet Tanggapan Soal Ucapan Prabowo
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan, pihaknya telah melakukan evaluasi program Kartu Bekasi Sehat berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Pemegang kartu wajib memanfaatkan layanan kesehatan puskesmas atau rumah sakit milik pemerintah.
Kemudian apabila diperlukan penanganan khusus maka dapat di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi atau rumah sakit swasta yang ditunjuk.
"Sekarang hanya diatur proses regulasinya supaya kartu ini benar-benar bermanfaat, tidak dimanfaatkan oleh orang-orang, ber-euforia, sakit gigi aja ke rumah sakit swasta, padahal puskesmas kita akreditasi sudah luar biasa," katanya.
http://jakarta.tribunnews.com/2018/11/06/warga-mengeluh-kurang-nyaman-prosedur-kartu-bekasi-sehat-perlu-rujukanhttps://desimpul.blogspot.com/2018/11/warga-mengeluh-kurang-nyaman-prosedur.html
No comments:
Post a Comment