Pages

Friday, December 7, 2018

Kasus Ini yang Membuat Dirut Jasa Tirta II Jadi Tersangka di KPK - Jawa Pos

JawaPos.com - Dirut Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut menetapkan dewan direksi perusahaan BUMN itu sebagai tersangka kemarin (7/12). Djoko disangka merugikan keuangan negara Rp 3,6 miliar terkait relokasi anggaran di Perum Jasa Tirta pada 2017.

Selain Djoko, KPK menetapkan Andririni Yaktiningsasi sebagai tersangka kasus yang sama. Andririni merupakan pelaksana kegiatan pengembangan sumber daya manusia dan strategi korporat di Perum Jasa Tirta II. "KPK menemukan dua alat bukti yang cukup (menunjukkan) adanya dugaan tipikor dalam kegiatan itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Febri mengungkapkan, kasus tersebut bermula ketika Djoko diangkat sebagai direktur utama pada 2016. Tak lama setelah pengangkatan itu, Djoko diduga memerintah bawahannya melakukan relokasi anggaran untuk kegiatan tersebut. Dari awalnya hanya Rp 2,8 miliar menjadi Rp 9,5 miliar. "Perubahan itu diduga dilakukan tanpa adanya usulan dari unit lain dan tidak sesuai aturan," jelasnya.

Kasus Ini yang Membuat Dirut Jasa Tirta II Jadi Tersangka di KPK
Dirut Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

Nah, dalam pelaksanaannya, Andririni diduga menggunakan bendera PT Bandung Management Economic Centre dan PT 2001 Pangripta. Diduga, nama-nama ahli yang tercantum dalam kontrak kerja dari dua perusahaan tersebut hanya formalitas untuk memenuhi persyaratan lelang.

"Diduga, pelaksanaan lelang dilakukan menggunakan rekayasa dan formalitas dengan membuat penanggalan dokumen administrasi lelang secara backdated," papar Febri.

Sejauh ini Perum Jasa Tirta II telah membayar 66 persen kepada Andririni untuk dua pengadaan tersebut. Keuntungan dari pembayaran itulah yang dianggap sebagai kerugian negara. 

(tyo/c9/agm)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/hukum-kriminal/08/12/2018/kasus-ini-yang-membuat-dirut-jasa-tirta-ii-jadi-tersangka-di-kpkhttps://desimpul.blogspot.com/2018/12/kasus-ini-yang-membuat-dirut-jasa-tirta.html

No comments:

Post a Comment