Kekhawatiran masyarakat, khususnya para pecinta hewan atas nasib sejumlah binatang yang terjaring razia ditepis Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni.
Ia menegaskan seluruh hewan tersebut tidak akan dibunuh, apalagi dijadikan pakan hewan karnivora di Taman Margasatwa Ragunan (TMR).
Hal tersebut ditegaskannya menyusul isu yang berkembang lewat media sosial sejak Senin (7/1/2019).
Dalam sejumlah postingan, warga mengaku khawatir lantaran kucing dan anjing yang ditangkap dalam operasi Hewan Penular Rabies (HPR) akan dibunuh atau menjadi pakan hewan karnivora di TMR.
Hewan liar yang terjaring razia katanya akan didata dan langsung dibawa ke Balai Kesehatan Hewan dan Ikan Dinas KPKP DKI Jakarta, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Hewan tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina.
"Biasanya kita langsung bawa ke sini, kebetulan saya lagi ada di Balai Kesehatan Hewan Ragunan. Hewan itu nantinya akan diperiksa kesehatannya dna dikarantina," ungkap Darjamuni dihubungi pada Selasa (8/1/2019).
Pemeriksaan kesehatan hewan katanya meliputi pemeriksaan fisiologi hewan, seperti mata, kuping, mulut, kulit, kuku dan lainnya.
Pihaknya mencari tanda-tanda umum apabila hewan terjangkit rabies ataupun penyakit lainnya.
Selain itu, bagi hewan betina, lanjutnya, dokter hewan di Balai Kesehatan Hewan dan Ikan Dinas KPKP DKI Jakarta akan melakukan strelisasi atau kebiri.
http://wartakota.tribunnews.com/2019/01/08/jangan-khawatir-kucing-dan-anjing-terkena-razia-tidak-akan-dibunuhhttps://desimpul.blogspot.com/2019/01/jangan-khawatir-kucing-dan-anjing.html
No comments:
Post a Comment