Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019) tengah malam. Akibat dari penganiayaan itu kedua pegawai KPK mengalami luka-luka.
"Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada detikcom, Minggu (3/2/2019).
Febri mengatakan sesaat sebelum dua penyelidik KPK mengalami penganiayaan, sedang terjadi rapat antara Pemprov dan DPRD Papua. Dia menyebut peristiwa penganiayaan itu terjadi setelah rapat itu selesai.
"Sebelum dua pegawai dianiaya, di lokasi tersebut dilakukan rapat pembahasan hasil review Kemendagri terhadap RAPBD Papua tahun anggaran 2019 antara pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD," ujarnya.
Namun Febri tidak menyebut detail siapa terduga pelaku penganiayaan itu, serta terkait apa pengintaian dilakukan. Pihak KPK sendiri sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya.
Pemprov Papua membantah ada penganiayaan terhadap 2 penyelidik KPK. Pemprov Papua justru menyebut KPK hendak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada mereka.
"Bahwa bersamaan dengan pelaksanaan agenda pertemuan tersebut, ternyata KPK telah menempatkan beberapa pegawai KPK untuk melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan dugaan akan ada tindakan penyuapan pada pertemuan dimaksud," kata Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Pemprov Papua, Gilbert Yakwar, lewat keterangan tertulis, Senin (4/1/2019).
Gilbert mengatakan saat itu ada pihak dari Pemprov Papua yang melihat orang memotret pergerakan mereka. Orang tersebut itu lalu didatangi.
"Bahwa mengetahui adanya pihak lain dan/atau orang lain yang sedang melakukan pemotretan secara berulang-ulang yang diikuti dengan komunikasi via telepon atas semua gerak-gerik peserta rapat, yang bersangkutan didatangi untuk ditanyakan untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan sementara memantau semua pergerakan peserta rapat sebagaimana yang diduga," papar Gilbert.
Gilbert menyebut peristiwa yang terjadi hanya dorong-dorongan. Pihak Pemprov Papua lalu membawa 2 penyelidik KPK itu ke Polda Metro Jaya.
"Bahwa terkait dengan isu penganiayaan kedua petugas tersebut sampai kepada tindakan operasi pada bagian hidung dan/atau wajah, perlu kami sampaikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar karena tidak ada penganiayaan sebagaimana sampai kepada kerusakan fisik pada bagian hidung dan/atau wajah dimaksud," kata Gilbert.
"Yang terjadi adalah tindakan dorong mendorong karena perasaan emosional karena diduga akan melakukan penyuapan yang akan berakibat pada tindakan OTT dari KPK," lanjutnya.
KPK sendiri meminta Pemprov Papua tak khawatir dalam mengambil kebijakan jika memang tak melakukan korupsi. KPK memastikan hanya memproses kasus korupsi berdasarkan pada bukti.
"Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan ya kalau memang tidak ada penyimpangan-penyimpangan, tidak melakukan tindak pidana korupsi, semestinya tidak perlu khawatir. KPK pasti hanya akan memproses orang-orang atau pejabat-pejabat yang benar-benar melakukan tindak pidana korupsi, karena KPK hanya bisa memproses berdasarkan bukti-bukti yang ada," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/2).
Dia juga menjelaskan kehadiran pegawai KPK di Hotel Borobudur saat itu untuk melakukan cross check informasi dari masyarakat soal indikasi korupsi.
"Yang KPK lakukan adalah ketika kami memperoleh informasi dari masyarakat, misalnya, KPK melakukan cross check. Kenapa perlu dilakukan? Untuk memastikan apakah benar terjadi tindak pidana korupsi atau tidak terjadi tindak pidana korupsi. Nah, proses itu perlu kami lakukan ketika mendapat informasi dari masyarakat. Jadi tidak perlu kalau tidak melakukan korupsi," ucapnya.
(zak/zap)
No comments:
Post a Comment