Seorang pria di antara mereka memegang pengeras suara. Dengan lantang, pria itu memekikkan suara menyemangati dua rekannya yang beberapa hari lalu dianiaya saat sedang bertugas.
Mereka memberikan dukungan bagi rekannya yang mengalami penganiayaan (Foto: Ari Saputra/detikcom) |
Yudi merupakan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK. Dia bersama puluhan pegawai KPK itu sengaja membentuk 'rantai manusia' mengelilingi gedung KPK sebagai lambang solidaritas pegawai menghadapi berbagai teror yang baru-baru ini menyerang KPK, termasuk penganiayaan yang dialami dua rekannya tempo hari.
"Kami minta Bapak Kapolri untuk secara tegas dan serius melakukan penegakan hukum untuk orang yang diduga menganiaya teman kami," kata Yudi.
Bahkan penyidik senior KPK Novel Baswedan pun turut mengikuti 'rantai manusia' itu. Novel termasuk salah satu korban teror yang paling parah lantaran disiram air keras hingga membuat penglihatannya terganggu.
Peristiwa penganiayaan terhadap 2 pegawai KPK itu terjadi pada Sabtu, 2 Februari 2019 tengah malam. Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, kedua orang itu sedang dalam tugas mengecek informasi mengenai adanya indikasi tindak pidana korupsi.
Pemantauan itu dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta. Pada saat yang sama, Pemprov Papua dan DPRD Papua baru saja menuntaskan rapat di hotel itu. Setelahnya menurut Febri terjadilah penganiayaan itu hingga akhirnya KPK melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.
Belakangan Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan kasus itu ke tingkat penyidikan. Meski demikian, polisi belum menentukan siapa tersangka kasus itu.
Ketua WP KPK Yudi Purnomo (Foto: Ari Saputra/detikcom) |
"Kasus penganiayaan pegawai KPK sudah naik penyidikan sejak hari Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (6/2/2019).
Di sisi lain Pemprov Papua menilai tidak ada peristiwa penganiayaan yang terjadi saat itu. Pemprov Papua pun turut melapor ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan pencemaran nama baik. Namun pelaporan Pemprov Papua itu masih di tahap penyelidikan.
"Bahwa terkait dengan isu penganiayaan kedua petugas tersebut sampai kepada tindakan operasi pada bagian hidung dan/atau wajah, perlu kami sampaikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar karena tidak ada penganiayaan sebagaimana sampai kepada kerusakan fisik pada bagian hidung dan/atau wajah dimaksud," kata Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Pemprov Papua Gilbert Yakwar beberapa waktu lalu.
(dhn/dnu)
No comments:
Post a Comment