TRIBUN-BALI.COM - Pernikahan Anak di Bawah Umur di Halong, Kabupaten Balangan viral di media sosial (medsos)
Pernikahan anak di bawah umur berusia belasan tahun itu terjadi di wilayah kecamatan Halong, Kabupaten Balangan.
Dari informasi yang didapat, pernikahan anak di bawah umur ini terjadi pada si perempuan berinisial, D berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki, inisial AD berusia 14 tahun duduk di kelas 5 SD dirangkum banjarmasinpost.co.id, terungkap sejumlah fakta terkait kabar pernikahan anak di bawah umur di Halong yang juga beredar dan menjadi viral di media sosial (medsos).
Benarkan Terjadi Pernikahan
Sang ayah dari mempelai pria DA, secara terang-terangan mengakui anak laki-lakinya memang sudah menikah.
Dari informasi yang didapat, pernikahan anak di bawah umur ini terjadi pada si perempuan berinisial, D berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki, inisial AD berusia 14 tahun duduk di kelas 5 SD
Disampaikannya, pernikahan ini ditempuh setelah pihak keluarga berunding dan juga meminta masukan ke beberapa pihak lainnya.
Alasan Pihak Keluarga
Pernikahan anak di bawah umur yang terjadi ini karena pihak keluarga ingin menyelamatkan kedua anak yang sudah saling dekat dalam beberapa bulan terakhir ini, dari perbuatan yang dilarang agama dan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Terpaksa dinikahkan, karena tidak mau ditegur lagi, ditegur di rumah kabur ke rumah perempuannya, ditegur di rumah perempuan kabur ke rumah orang lain," katanya.
http://bali.tribunnews.com/2019/02/04/viral-anak-smp-nikahi-anak-sd-orangtua-mengaku-terpaksa-menikahkan-karena-sudah-saling-dekathttps://desimpul.blogspot.com/2019/02/viral-anak-smp-nikahi-anak-sd-orangtua.html
No comments:
Post a Comment