Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- PPDB tahun 2019 akan segera dibuka.
Bagi yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Denpasar wajib mengikuti atau melengkapi persyaratan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Denpasar.
Sesuai dokumen yang didapat Tribun Bali dari Disdikpora Kota Denpasar, berikut persyaratan yang harus dipenuhi.
Jalur kurang mampu dan inklusi
1. Telah Lulus SD/MI/Program Pendidikan Keselaraan (Paket A setara SD) yang dibuktikan dengan ijazah atau kelerangan lulus NUSBN.
2. Memiliki SKHUS SD/MI/Paket A.
3. Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2019 sesuai data Kartu Keluarga (KK).
http://bali.tribunnews.com/2019/06/05/ini-syarat-lengkap-pendaftaran-ppdb-smp-negeri-di-kota-denpasar-pada-semua-jalurhttps://desimpul.blogspot.com/2019/06/ini-syarat-lengkap-pendaftaran-ppdb-smp.html
No comments:
Post a Comment