
Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,5 persen dinilai tidak serta-merta menghambat pertumbuhan kredit perbankan. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,5 persen dinilai tidak serta-merta menghambat pertumbuhan kredit perbankan. Kebijakan tersebut justru diharapkan dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga kepercayaan pelaku ekonomi.
Ekonom CIMB Niaga Mika Martumpal mengatakan kenaikan BI Rate yang dibarengi dengan peningkatan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) akan membantu menjaga stabilitas pasar keuangan domestik.
“Kebijakan kenaikan suku bunga acuan ini dikombinasikan dengan kenaikan suku bunga SRBI akan membantu stabilisasi rupiah dan memperkuat kepercayaan investor, pelaku usaha, dan masyarakat terhadap ekonomi domestik,” ujar Mika kepada Republika, Selasa (9/6/2026).
Menurut dia, langkah BI tidak hanya berfokus pada stabilisasi nilai tukar. Bank sentral juga berupaya memastikan likuiditas sistem keuangan tetap memadai melalui pembukaan kembali fasilitas repurchase agreement (repo) bagi perbankan.
Selain menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen, BI membuka kembali window lelang repo untuk tenor tiga, enam, sembilan, dan 12 bulan guna menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.
Mika menilai kombinasi kebijakan tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar dan kebutuhan pembiayaan ekonomi. Dengan likuiditas yang tetap terjaga, perbankan masih memiliki ruang untuk menyalurkan kredit meskipun biaya dana berpotensi meningkat seiring kenaikan suku bunga.
“BI juga memastikan likuiditas sistem keuangan tetap terjaga melalui instrumen repo. Stabilitas rupiah dan likuiditas yang cukup akan menjaga pertumbuhan kredit tetap tinggi meskipun cost of fund naik,” kata Mika.
Sebelumnya, BI melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan memutuskan menaikkan BI Rate menjadi 5,5 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilisasi rupiah di tengah gejolak global dan mendorong masuknya investasi portofolio asing ke Indonesia.
Selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga meningkatkan imbal hasil SRBI, memberikan insentif bagi investor asing, memperkuat operasi moneter, dan membuka kembali fasilitas repo untuk menjaga likuiditas sistem keuangan.
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bisa Jaga Pertumbuhan Kredit
Sumber Eknomi
No comments:
Post a Comment