Namun, diwaktu yang singkat itu, ia bisa melepas rindu dengan Zainal pada saat Lebaran hari pertama.
"Ini kali pertama ke sini, Alhamdulillah bisa ketemu," kata Oce sambil tersenyum di Rutan Guntur KPK, Rabu (5/6).
Zainal merupakan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjerat kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2009. Ia diciduk penyidik KPK dalam kasus suap pengadaan lahan Bandara Bobong.
Datang ke KPK, wanita paruh baya ini banyak membawa buah tangan untuk menantunya. Opor, Buah-buahan, kue basah hingga kue kering sudah diberikan kepada Zainul.
"Bawa banyak, buah, kue basah, kue kering. Favoritnya makan daerah. Termasuk papeda," jelas dia.
Oce tak sendiri, ia datang menjenguk bersama keluarganya yang lain. Rencananya Oce akan kembali menjenguk menantunya besok pada lebaran kedua.
Diketahui, Zainal Mus divonis empat tahun penjara. Majelis hakim menilai Zainal Mus terbukti bersalah dalam kasus APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2009 terkait pengadaan lahan Bandara Bobong.
Hukuman ini lebih ringan setengahnya dari tuntutan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu delapan tahun penjara.
(ctr/ain) https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190605140656-12-401128/lebaran-10-menit-ala-keluarga-tahanan-kpkhttps://desimpul.blogspot.com/2019/06/lebaran-10-menit-ala-keluarga-tahanan.html
No comments:
Post a Comment